INTIMES.co.id | JAKARTA – Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan lima orang komisioner lembaga pengawas pemilu di Aceh. Penetapan itu sesuai keputusan nomor 314/KP.01.00/K1/04/2023 tanggal 13 April 2023, yang diteken langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja.
Pelantikan lima komisioner Panwaslih Aceh itu berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (15/4). Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja.
Lihat juga: Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas, Panwaslih Abdya Turun ke Desa-desa
Kelima orang yang ditetapkan tersebut, empat diantaranya merupakan Komisioner Panwaslih kabupaten/kota di Aceh dan satu orang adalah incumbent Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh.
Adapun kelima Komisioner Panwaslih Aceh yang telah dilantik dan diambil sumpah tersebut adalah, Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi.
Acara pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, dan dihadiri oleh para Anggota serta Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariat Jenderal.
Lihat juga: DPRA Minta KIP Aceh Tak Gunakan Stempel Berlogo KPU
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja, mengatakan bahwa para komisioner yang dilantik hari ini agar dapat langsung bekerja mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
“Bapak/Ibu harus bisa segera menyesuaikan diri dalam bekerja. Tidak ada alasan butuh waktu untuk beradaptasi. Belajar dan bekerja dilakukan secara bersamaan, karena kita sedang dalam masa tahapan Pemilu 2024,” ujar Rahmad.
Ia mengingatkan, setelah dilantik menjadi Komisioner Panwaslih Aceh, maka tentu waktu dengan keluarga akan berkurang. Oleh karena itu, para komisioner diharapkan agar dapat berdiskusi dengan keluarga secara baik.
“Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Rahmad atas nama Bawaslu mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, kepemimpinan, dan loyalitas Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh masa jabatan tahun 2018-2023.
Mereka terdiri dari Faizah (Ketua), Marini (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), Nyak Arief Fadhillah Syah (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Fahrul Rizha Yusuf (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin), dan Naidi Faisal (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan).
“Serta selamat bertugas kepada pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh masa jabatan tahun 2023-2028,” demikian Rahmad Bagja.[]
Tinggalkan Balasan