Khalwat di Mess Kantor DPRK: Pasangan Non-Muhrim Hanya Dikenakan Denda Adat

- Reporter

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | SINGKIL – Pasangan non-muhrim digerebek warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil karena diduga melakukan khalwat di Mess Kantor DPRK setempat. Penggerebekan terjadi pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024.

Pasangan tersebut terdiri dari pria berinisial MN (38), seorang suami sah, dan perempuan berinisial VY (37), seorang janda. Keduanya adalah warga Desa Telaga Bakti. Penggerebekan dilakukan oleh warga setempat, dan Keuchik Telaga Bakti, Lily Yani, membenarkan kejadian tersebut.

Lily Yani menyatakan bahwa MN, selain merupakan warganya, juga adalah suami sahnya. “Laki-laki yang ditangkap warga Kampung Baru, selain warga saya, dia juga masih suami sah saya,” ujar Lily Yani kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penggerebekan, pasangan tersebut hanya dikenakan sanksi adat berupa denda sebesar Rp 2,1 juta, tanpa diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Singkil. Lily Yani merasa keberatan dengan keputusan tersebut dan berharap kasus ini diproses sesuai qanun yang berlaku di Aceh. Sebagai istri sah MN, ia merasa dirugikan dan meminta Pemerintah Aceh Singkil untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai seorang istri, saya merasa dirugikan. Saya meminta kepada Pemerintah Aceh Singkil untuk segera memproses dan menindak kedua pelaku khalwat ini sesuai dengan Qanun Aceh,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia
Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”
MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada
Tak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Waspada Tegaskan Pentingnya Quality Control
Dukung Kebijakan Haji Menag Nasaruddin, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry
Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada
Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Uang Saku SAR 750
Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:17 WIB

UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:54 WIB

Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:48 WIB

MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:45 WIB

Tak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Waspada Tegaskan Pentingnya Quality Control

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:53 WIB

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Berita Terbaru