BANDA ACEH |  INTIMES.co.id  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli alias Teungku Abang menanggapi spekulasi terkait kabar majunya Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Abang Samalanga menyatakan, dibanyak daerah, spanduk yang berisi dukungan bagi Bustami untuk mencalonkan diri terus bersebaran. Jika itu benar, Bustami harus mengundurkan diri dari jabatan Pj Gubernur.

“Jangan sampai dia menggunakan semua fasilitas negara untuk menunjang ambisinya menjadi Gubernur Aceh,” kata Zulfadli dalam keterangan tertulis pada Kamis (18/7/2024).

Zulfadli mengaku hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri Bustami kepada DPRA sambil membawa tiga nama sebagai penggantinya. Ia menilai, rencana Bustami maju calon gubernur telah mengkhianati perjanjiannya.

“Saat awal diusulkan sebagai Pj Gubernur, Bustami berjanji untuk memberikan perhatian penuh hanya pada dua hal, yakni pelaksanaan Pilkada 2024 dan penyelenggaraan PON Aceh-Sumut,” ujar politisi Partai Aceh ini.

Sebagai ASN dan Pj Gubernur, seharusnya Bustami menjaga diri untuk tidak berpolitik dan berpolitik praktis. “Kalau ingin berpolitik, dia seharusnya mundur dari Pj Gubernur dan status Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id