INTIMES.co.id | BIREUEN – Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK-PNPM) Kecamatan Jeunieb, Bireuen, mengelola dana bergulir Rp2,8 miliar. Sebagian besar dana tersebut diduga diselewengkan, terutama pada kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
“Mereka (pengelola dana PNPM Jeunieb) selalu mengelak kalau dipertanyakan soal perputaran uang tersebut. Kuat dugaan, sudah terjadi penyimpangan sejak dana ini digulirkan,” sebut seorang keuchik di Kecamatan Jeunieb kepada media ini, Senin (6/3/2023).
Dikatakannya, persoalan pengelolaan dana PNPM itu sering dipertanyakan di berbagai pertemuan tingkat kecamatan yang diikuti para perangkat gampong dan pengurus PNPM, termasuk pengurus Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mempertanyakan persoalan itu dalam Musrenbang Kecamatan Jeunieb. Tapi tidak pernah mendapat respon dari mereka,” sebut sumber yang minta namanya tidak ditulis ini. Karena itu, lanjut dia, perwakilan masyarakat meminta para pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana PNPM di Kecamatan Jeunieb untuk mengadakan rapat pertanggungjawaban keuangan.
“Permintaan tersebut juga sudah kami sampaikan dalam Musrenbang, tapi tidak pernah mereka gubris,” katanya.
Menurut tokoh masyarakat Jeunieb ini, banyak kalangan di sana kecewa dengan pengurus PNPM di kecamatan itu. “Bagaimana kami tidak kecewa, sepengetauan kami, tidak ada pertanggungjawaban atas penggunaan dana PNPM. Ini uang negara, seharusnya harus transparan pengelolaannya,” katanya.
Tokoh masyarakat Jeunieb lainnya menambahkan, proses pengucuran dana Simpan Pinjam Perempuan dari dana PNPM itu juga terkesan pilih kasih. “Ada kelompok yang tidak layak menerima, tapi dengan mudah bisa mendapatkannya. Sementara yang benar-benar kelompok pelaku usaha justru diabaikan,” ungkapnya.
Dia juga mencuriagai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. “Saat kami mempertanyakan mengenai dana PNPM, jawaban mereka seolah-olah masyarakat yang tidak mengembalikan. Namun ketika kami turun ke lapangan, kesalahan utama ternyata bukan di masyarakat, tapi di pihak pengelola. Sepertinya memang ada kelompok tertentu yang diduga telah menyelewengkan dana tersebut,” sebut dia.
Menurut sumber ini, masyarakat di sana umumnya mengharapkan pihak pengelola bisa transparan mengenai pertanggungjawaban dana PNPM tersebut. “Makanya masyarakat sangat mengharapkan kepada penegak hukum di Kabupaten Bireuen untuk bertindak tegas terkait persoalan ini,” katanya.
Sementara Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Jeunieb Rahmawati SE yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, keseluruhan dana yang dikelola pihaknya Rp2,8 miliar. “Dari jumlah itu, yang digulirkan dalam bentuk SPP Rp2,4 miliar. Sementara Rp4 miliar lagi digunakan untuk pembelian aset, termasuk membeli tanah,” paparnya.
Menurut dia, sebagian besar dana untuk kegiatan SPP tersebut tidak dikembalikan lagi oleh kelompok penerima. “Dana tersebut macet. Saat ditagih, ada saja alasan mereka. Apalagi sudah setahun lebih memang vakum, dananya tidak digulirkan lagi. Hanya berupaya menarik setoran pengembalian dari kelompok yang sudah menerima,” kata Rahmawati.
Dikatakannya, hal itu dikarenakan ada aturan perundang-undangan yang baru. “UPK PNPM ini sudah dijadikan Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma). Makanya kami vakum,” pungkas Rahmawati. Penjelasan serupa disampaikan Ketua BKAD Kecamatan Jeunieb Anwar Ibrahim yang juga ketua pengawas pengelolaan dana PNPM. “Dari total dana yang digulirkan untuk SPP, hanya 25 persen yang dikembalikan masyarakat penerima. Sedangkan 75 lagi tidak dikembalikan,” katanya.
Menurut Anwar, dirinya sudah menjabat ketua pengawas kegiatan itu sejak 2017. “Semua pengurus PKAD Jeunieb juga dilibatkan, kebetulan saya dipercayakan sebagai ketua. Dalam mengambil keputusan juga melibatkan pihak BKAD, termasuk proses pengucuran SPP,” tukasnya. Sedangkan Camat Jeunieb Yusri SSos ketika dijumpai media ini di ruang kerjanya mengatakan soal pengelolaan dana PNPM tersebut sudahsepenuhnya menjadi urusan para pengurusnya.
“Saya juga sedang kurang sehat, jadi tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dana PNPM,” sebutnya singkat.[Sumber:Metropolis.id]