Kata Pelakor dan Wibu Resmi Masuk Daftar KBBI

- Reporter

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id – Saat ini banyak sekali kata atau bahasa baru yang sering kita dengar di tengah-tengah masyarakat. Kata atau bahasa baru tersebut kemudian menjadi percakapan yang lumrah digunakan oleh masyarakat pada dewasa ini. Ucapan juga bisa saja menjadi kata atau bahasa baru yang akan menjadi bahasa sehari-hari digunakan dalam percakapan.

Misalnya saja seperti kata wibu dan pelakor.

Kata wibu dan pelakor ternyata kini sudah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamu bisa mengeceknya di laman KBBI daring dan menuliskan kata tersebut yang baru saja masuk KBBI.

Menurut KBBI, wibu diartikan sebagai orang yang terobsesi dengan budaya dan gaya hidup orang Jepang.

Sementara, arti kata pelakor dalam KBBI adalah perebut laki orang; sebutan utk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang; selingkuhan.

Tak hanya kata wibu dan pelakor saja, ada juga sejumlah kata baru lain yang sudah masuk ke dalam daftar KBBI.

Seperti diketahui, dalam dua kali setahun KBBI secara rutin akan melakukan pemutakhiran kamus pada setiap bulan April dan Oktober. Per Oktober 2022 lalu, ada sebanyak 11 kata baru yang resmi masuk daftar KBBI, termasuk wibu dan pelakor. Apa saja?

Berikut ini daftarnya:
Ambis: (kependekan) ambisius; berkeinginan keras mencapai sesuatu (harapan, cita-cita); penuh ambisi.
CLBK: (singkatan) cinta lama bersemi kembali.
Cogan: (akronim) cowok ganteng. panji-panji sebagai tanda; lencana yang mengandung semboyan; kata-kata semboyan
Jayus: tidak lucu
Kuper: (akronim) kurang pergaulan
Maljum: (akronim) malam Jumat
Pebinor: (akronim) perebut bini orang (laki-laki yang merebut istri orang)
Santuy: santai; bebas dari rasa ketegangan; dalam keadaan bebas dan senggang
Unyu: lucu

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor
Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025
Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar
Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh
144 Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Tol Sibanceh Selama Arus Mudik-Balik Lebaran
Pemkab Abdya Gelar Panen Raya Padi Serentak
Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:58 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 21:48 WIB

Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Exit mobile version