Intimes | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya terus berdiskusi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk membahas perizinan pertandingan sepak bola. Hal itu untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
“Saya kira terkait masalah perizinan ini selalu kita bicarakan antara kami (Polri) dengan LIB dalam hal ini adalah operator atau pelakasana yang ditunjuk oleh Ketua Umum PSSI,” ujar Listyo dalam konferensi pers di GBK, Jakarta, Minggu (19/2/2023).
“Tentunya ini diskusi bersama sehingga ada kepastian kepada seluruh penyelenggara liga yang ada,” tambahnya.
Listyo mengatakan, pembahasan dengan PT LIB salah satunya terkait dengan jadwal pertandingan. Hal itu untuk memberikan gambaran sebelumnya kepada penyelenggara untuk kapasitas penonton pertandingan.
“Dengan harapan ada gambaran dari awal untuk penyelenggara dan klub juga dengan jadwal-jadwal di mana penonton yang dibatasi, di mana yang memang tidak boleh sama sekali. Dan kemudian mana yang diberikan kebebasan secara lebih luas,” sebut dia.
Listyo menuturkan, beberapa aturan pertandingan harus disesuaikan setelah pandemi Covid-19. Salah satunya, terkait kapasitas penonton yang dapat menyaksikan pertandingan, serta apakah ada pembatasan jumlah penonton atau tidak, kepolisian akan terus melakukan evaluasi terkait hal itu.
“Bagaimana kita ketahui kemarin tentunya kita melakukan kegiatan pertandingan di situasi setelah pandemi covid. Dengan demikian tentunya ada penyesuaian-penyesuaian.Terkait dengan proses penyelenggaraan pertandingan tersebut dengan penonton atau tidak,” sebutnya.
Listyo berharap dengan adanya diskusi ini, pertandingan sepak bola di Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, keselamatan penonton dan pemain dapat terjaga.
“Seperti tadi yang kita sampaikan, kompetisinya bisa berjalan bisa berjalan dengan baik, namun keselamatan penonton dan pemain juga harus kita jaga,” sebut dia.
Selain itu, Listyo mengatakan pihaknya terus melakukan asesmen risiko terkait kelayakan stadion yang digunakan untuk pertandingan bola. Terutama terkait dengan proses evakuasi terhadap penonton.
“Dalam Perpol no 10, kita memang kemudian melakukan asesmen risiko tentang bagaimana kelayakan dari stadion yang digunakan untuk menyelenggarkaan pertandingan. Khususnya hal-hal yang dibutuhkan pada saat terjadi situasi kontigensi, sehingga perlu ada penyelamatan atau evakuasi secara cepat baik terhadap pemain maupun penonton,” katanya.
“Tentunya ini kita coba belajar dari berbagai macam stadion dan juga pendapat dari beberapa ahli yang kita datangkan, untuk memang kita ingin melakukan perbaikan,” sambungnya.
Sumber : Detiknews.com
Tinggalkan Balasan