INTIMES.co.id | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Jokowi menandatangani Keppres itu hari ini.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelasnya.