INTIMES.co.id  | JAKARTA  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Jokowi menandatangani Keppres itu hari ini.

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.

“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id

Sumber : Detik.com