JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2024 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan pemilu yang jelas-jelas nyata terjadi di Beberapa Kecamatan Yang Ada di Aceh

Melihat Kondisi Saat ini Aceh Maka Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Melalui Juru Bicara Rizki Maulizar Memintak Pihak Bawaslu Aceh untuk segera memproses hukum dan harus bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata.

Ia menambahkan pada Pemilu 2024 baik tingkat Kabupaten/Kota di Aceh telah banyak memperlihatkan pelanggaran pidana pemilu dengan modus pengelembungan suara atau mencuri suara kandidat lainnya, serta ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, mulai dari tingkat PPK hingga KIP Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang kita ketahui daerah yang rawan pemilih Terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 yaitu Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan,

Kalau para penjahat Pemilu kali ini masih dibiarkan begitu saja maka dapat dipastikan Pada Pilkada Nantiknya akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan pilkada pada 2024 yang akan datang, sehingga pemimpin yang lahir nantiknya hasil penggelapan suara.

Perbuatan tindak kecurangan Pemilu adalah perbuatan yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana. Oleh sebab itulah, Bawaslu memiliki Penegakan Hukum Terpadu.

Untuk itu, lanjut Rizki jika pihak Bawaslu Aceh tidak segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan di Aceh, Maka Bawaslu Aceh harus melibatkan Bawaslu Pusat bentuk keseriusan Bawaslu Aceh dalam menyelesaikan masalah ini Pemilu Curang Yang Terjadi Di Provinsi Aceh, Ujarnya.

Bawaslu harus berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke publik tersebut agar diselesaikan sebagai sebuah Pidana Pemilu, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblacklist pada Pemilu mendatang,” Tutupnya

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong
Aceh Segera Miliki Pabrik Minyak Goreng, Dibangun Pengusaha Muda asal Lhokseumawe
Sekjen Partai Demokrat Minta Kader Siap Bekerja untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:19 WIB

Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version