INTIMES.co.id   | BANDA ACEH –Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. Pelapor kasus itu disebut anggota polisi yang ingin menjadi perwira.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, laporan tersebut masuk ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei lalu. Korban berinisial N mengaku rugi ratusan juta rupiah.

“Laporan yang masuk terkait dugaan penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Joko saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (10/5/2023).

Joko mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Aceh. Polisi akan memintai keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi diperoleh detikSumut, dugaan penipuan itu terjadi saat korban N diimingi-imingi dapat diurus penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Korban disebut dipertemukan temannya dengan Muslahuddin.

Dalam pertemuan itulah korban diminta mempersiapkan uang Rp 300 juta. Korban disebut menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan tersebut.

Setelah menyerahkan uang, namun korban tidak lolos SIP. Korban disebut sempat menunggu sekitar tiga bulan tapi tidak juga lolos.
Uang yang disetor juga tidak dikembalikan hingga batas waktu disepakati. Joko membenarkan dugaan penipuan itu terkait sekolah perwira.

“Benar (terkait sekolah perwira),” ujar Joko.

detikSumut telah memintai konfirmasi ke Muslahuddin terkait laporan itu. Namun hingga kini belum ada jawab

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id

Sumber : Detik.com