INTIMES.co.id | BLANGPIDIE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) siap mendukung pemerintah setempat wujudkan permintaan masyarakat dua desa di Kecamatan Susoh, yakni Desa Panjang Baru dan Desa Keudei Palak Kerambi tentang pembongkaran batu gajah yang dinilai menjadi sebab terjadinya Abrasi pantai selama ini.
“Masyarakat menyampaikan tentang program ini saat reses. Batu gajah ini menjadi penyebab Abrasi dan masyarakat meminta agar di bongkar, saya dan seluruh anggota DPRK tentu harus bersama rakyat. Kami mendukung agar diongkar jika memang itu penyebab kesengsaraan masyarakat selama ini,” kata Hendra Fadli, Senin, (30/10).
Menurut Politis Partai Aceh ini, jikapun ditunggu turunnya APBN untuk dipasang pemecah ombak yang nilainya puluhan miliar butuh waktu yang begitu panjang dan sampai saat inipun belum ada kepastian, sehingga bisa saja hanya dengan membongkar batu gajah di Muara Kuala Cangkoi hal ini bisa teratasi.
“Jadi buat apa menunggu hal yang masih abu-abu jika ada solusi cepat dan biaya murah, maka dari itu dewan bersama rakyat kita siap mendukung jika pemerintah berani bersikap dan bertindak cepat, apalagi memang permintaan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah, tidak perlu takut jika dianggap melanggar ketentuan hukum karena membongkar aset pemerintah, sebab, ada azas hukum fundamental yang mendukung tindakan tersebut yaitu Salus populi suprema lex yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Masyarakat menilai abrasi yang selama ini terjadi karena adanya batu gajah itu, kalau dengan dibongkar menjadi solusi tentu kita tidak perlu menunggu APBN, karena biaya pembongkaran tidak lebih dari 300 juta rupiah dan bisa dengan APBK. Ketika ini memang kebutuhan, kepenting dan keselamatan masyarakat apa salahnya perjuangkan,” ucapnya.
Keuchik Desa Panjang Baru, Ikhsan Wahyuni membenarkan bahwa sebelum dibangun batu gajah di muara itu, dua desa yang kini menjadi korban abrasi tidak pernah merasakan hal sedemikian rupa.
“Sebelum dibangun tidak pernah abrasi. Ini proyek tahun 2013, setelah dibangun malah sering terjadi abrasi seperti saat ini,” kata Ikhsan Wahyuni.
Menurutnya, karena adanya batu gajah itu membuat pecahan ombak mengehempas permukiman warga, sehingga mengikis daratan sehingga belasan meter yang dulunya bibir pantai kini malah menjadi lautan dan sudah terlalu dekat dengan pemukiman warga.
“Dulu dari rumah warga pantai ada sekitar 100 meter, namun pasca terbangun batu gajah ombak terus menghantam pemukiman warga. Kalau tidak ada batu gajah ombak akan normal, tidak menghantam pemukiman warga, maka dari itu penyebab abrasi karena adanya batu gajah itu,” sebutnya.
“Kita harap Pemkab Abdya dan DPRK untuk mengakaji untuk pembongkaran batu gajah itu. Kita siap surati Pemkab dan ditanda tangani bersama. Kita sangat komitmen mendukung pemkab terkait hal ini,” katanya.[]
Tinggalkan Balasan