Ini Penjelasan Soal Perubahan Status RSU-TP Abdya

- Reporter

Jumat, 7 April 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BLANGPIDIE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Alfarisi, ST, melalui Kabag Organisasi, Zedi Syahputra, S.T., M.Si menjelasakn soal perubahan status kelembagaan Rumah Sakit Umum- Teungku Peukan (RSU-TP) dari perangkat daerah menjadi UPTD sebagai Unit Organisasi bersifat khusus dan merupakan tindak lanjut dari beberapa perundang-undangan.

Dijelasaka, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Abdya sejalan dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa rumah sakit yang didirikan oleh pemerintah pusat/daerah harus berbentuk unit pelaksana teknis dari instansi yang bertugas di bidang kesehatan dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perubahan yang dilakukan adalah tentang Status Kelembagaan RSU-TP dari Perangkat Daerah menjadi UPTD, bukan perubahan terhadap pola layanan dan sistem pengelolaan keuangan yang telah menerapkan sistem BLUD ” kata Zedi Syahputra, Jumat, 7/4/2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, lanjut dia, Pemkab Abdya melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 menetapkan RSU-TP yangg sebelumnya perangkat daerah menjadi UPTD bersifat khusus (otonom) tanpa merubah sistem layanan dan pola pengelolaan keuangannya (BLUD).

“Justru melalui peraturan bupati tersebut, kita memperkuat legalitas RSU-TP dalam menerapkan sistem BLUD dengan tiga dasar hukum yakni, PP Nomor 72 Tahun 2019, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020,” terangnya.

Dijelaskannya, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Sistem BLUD diterapkan oleh unit organisasi yg berbentuk UPTD. Sedangkan BLUD sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh UPTD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan yang memiliki sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

“Jadi sistem BLUD itu diterapkan pada organisasi (kelembagaan) yang bentuknya UPTD, bukan pada organisasi yang berbentuk perangkat daerah,” sebutnya.

Selanjutnya, soal jabatan Direktur RSUDTP masih sama yakni eselon IIIa.Jabatannya tetap sama tidak naik apalagi turun, dan struktur organisasinya juga sama seperti saat sebagai perangkat daerah.

Jadia, kita mengajak semua pihak untuk tidak perlu ragu atas perubahan status kelembagaan RSUD tersebut, tetapi yang diharapkan dari perubahan tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan kedepan agar lebih baik.

“Dan jika perlu informasi secara utuh dapat bertanya langsung ke Bagian Organisasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Babel Hellyana : Perkuatkan Identitas Profesionalisme GAPENSI Belitung
Wagub Hellyana Motivasi Tim Storm Basketball: Bawa Piala Ke Bangka Belitung, Saya Undang Ke Kantor 
Wagub Hellyana Sangat Membuka Ruang Diskusi Soal Pembangunan di Babel
Anggota DPRD Basel Daffa Maulan Sohibi Ucapkan Selamat Kepada Sabrina
Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis
Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung
Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja
Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:12 WIB

Wagub Babel Hellyana : Perkuatkan Identitas Profesionalisme GAPENSI Belitung

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:26 WIB

Wagub Hellyana Motivasi Tim Storm Basketball: Bawa Piala Ke Bangka Belitung, Saya Undang Ke Kantor 

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:54 WIB

Wagub Hellyana Sangat Membuka Ruang Diskusi Soal Pembangunan di Babel

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Anggota DPRD Basel Daffa Maulan Sohibi Ucapkan Selamat Kepada Sabrina

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis

Berita Terbaru