Ibu Terpaksa Buang Bayi di Mushola, Kisah Penyesalan dan Keterpaksaan

- Reporter

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id  | Banda Aceh – Dalam suasana sepi menjelang siang, mushola di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, menjadi saksi bisu dari sebuah tindakan yang mengguncang hati banyak orang. Pada Selasa (13/8/2024) lalu, seorang bayi perempuan ditemukan terbungkus kain merah di lantai toilet mushola tersebut. Kasus ini, yang mengungkap sisi gelap dari kehidupan seorang ibu, kini telah berhasil dipecahkan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Pelaku, yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut, RS (36), seorang warga asal Pidie, kini berada di tangan polisi. Penyesalan yang terlambat membuatnya menyerahkan diri, setelah tak sanggup menanggung beban batin yang menghantui.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar ketika seorang pemuda berinisial Yus (24) hendak menunaikan salat zuhur di mushola tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, Yus hanya berniat untuk buang air di toilet. Namun, suara air yang mengalir dari kamar mandi sebelah menarik perhatiannya. Saat itulah, ia melihat sesuatu yang tak terduga—seorang bayi mungil terbungkus kain merah, terlantar di lantai dekat kursi penjaga toilet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa berpikir panjang, Yus melapor ke pengawas lapangan, yang segera membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat. Syukurlah, kondisi bayi tersebut sehat, meski hatinya mungkin telah tercetak dengan jejak kegetiran.

Kecurigaan muncul bahwa bayi tersebut sengaja ditinggalkan. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya perlengkapan bayi seperti pampers dan dot, serta secarik amplop yang mengandung pesan pilu dari sang ibu. “Tolong jaga anak ini, ayahnya dipenjara, saya punya anak tiga dan saya tidak sanggup biayai,” demikian tulis RS, dalam usaha putus asa untuk memberikan masa depan bagi bayinya.

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh AKP Lilisma Suryani. Satu hari setelah kejadian, pada Rabu (14/8/2024), RS yang diliputi penyesalan berat, kembali ke Banda Aceh dengan niat mengambil kembali bayinya. Namun, niat itu menjadi titik balik, di mana identitasnya terungkap saat bertemu dengan penyidik yang sedang memeriksa kondisi sang bayi di rumah sakit.

RS, yang datang bersama sepupunya yang masih berusia 16 tahun, MS, akhirnya mengakui segalanya. Dengan tubuh yang masih lemah pasca melahirkan, ia mengaku tidak tega meninggalkan anaknya dan sangat menyesal atas perbuatannya. “Dia kembali ke Banda Aceh, sampai di rumah sakit bertemu penyidik, di situ identitasnya terungkap. Dia mengaku hendak mengambil kembali bayinya karena tidak tega dan sangat menyesal,” jelas Fadilah.

Saat ini, RS masih dirawat di rumah sakit dalam pengawasan ketat polisi. Sementara itu, sepupunya, MS, yang masih di bawah umur, telah dititipkan kepada Dinas Sosial untuk perlindungan lebih lanjut.

RS kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya, dijerat dengan Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lainnya. Namun di balik itu semua, tersimpan kisah tragis seorang ibu yang berada di persimpangan antara cinta dan keputusasaan, dalam dunia yang tak selalu memberinya pilihan yang adil.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version