INTIMES.co.id  | Banda Aceh – Dalam suasana sepi menjelang siang, mushola di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, menjadi saksi bisu dari sebuah tindakan yang mengguncang hati banyak orang. Pada Selasa (13/8/2024) lalu, seorang bayi perempuan ditemukan terbungkus kain merah di lantai toilet mushola tersebut. Kasus ini, yang mengungkap sisi gelap dari kehidupan seorang ibu, kini telah berhasil dipecahkan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Pelaku, yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut, RS (36), seorang warga asal Pidie, kini berada di tangan polisi. Penyesalan yang terlambat membuatnya menyerahkan diri, setelah tak sanggup menanggung beban batin yang menghantui.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar ketika seorang pemuda berinisial Yus (24) hendak menunaikan salat zuhur di mushola tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, Yus hanya berniat untuk buang air di toilet. Namun, suara air yang mengalir dari kamar mandi sebelah menarik perhatiannya. Saat itulah, ia melihat sesuatu yang tak terduga—seorang bayi mungil terbungkus kain merah, terlantar di lantai dekat kursi penjaga toilet.

Tanpa berpikir panjang, Yus melapor ke pengawas lapangan, yang segera membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat. Syukurlah, kondisi bayi tersebut sehat, meski hatinya mungkin telah tercetak dengan jejak kegetiran.

Kecurigaan muncul bahwa bayi tersebut sengaja ditinggalkan. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya perlengkapan bayi seperti pampers dan dot, serta secarik amplop yang mengandung pesan pilu dari sang ibu. “Tolong jaga anak ini, ayahnya dipenjara, saya punya anak tiga dan saya tidak sanggup biayai,” demikian tulis RS, dalam usaha putus asa untuk memberikan masa depan bagi bayinya.

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh AKP Lilisma Suryani. Satu hari setelah kejadian, pada Rabu (14/8/2024), RS yang diliputi penyesalan berat, kembali ke Banda Aceh dengan niat mengambil kembali bayinya. Namun, niat itu menjadi titik balik, di mana identitasnya terungkap saat bertemu dengan penyidik yang sedang memeriksa kondisi sang bayi di rumah sakit.

RS, yang datang bersama sepupunya yang masih berusia 16 tahun, MS, akhirnya mengakui segalanya. Dengan tubuh yang masih lemah pasca melahirkan, ia mengaku tidak tega meninggalkan anaknya dan sangat menyesal atas perbuatannya. “Dia kembali ke Banda Aceh, sampai di rumah sakit bertemu penyidik, di situ identitasnya terungkap. Dia mengaku hendak mengambil kembali bayinya karena tidak tega dan sangat menyesal,” jelas Fadilah.

Saat ini, RS masih dirawat di rumah sakit dalam pengawasan ketat polisi. Sementara itu, sepupunya, MS, yang masih di bawah umur, telah dititipkan kepada Dinas Sosial untuk perlindungan lebih lanjut.

RS kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya, dijerat dengan Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lainnya. Namun di balik itu semua, tersimpan kisah tragis seorang ibu yang berada di persimpangan antara cinta dan keputusasaan, dalam dunia yang tak selalu memberinya pilihan yang adil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id