HIPMI Bangka Buka Kesempatan Kepada Pengusaha Muda Sebagai Ketua dan Pengurus Baru

- Reporter

Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | Bangka – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bangka membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum periode 2023-2026. Pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada 29 – 31 Agustus 2023 mendatang dan pengembalian formulir sampai dengan 3 September 2023.

“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk Pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Bangka yang ingin mencalonkan diri sebagai caketum HIPMI Kabupaten Bangka. Bagi yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil formulir di Sekretariat Muscab HIPMI di Warkop Kopiqo Samping Polres Bangka dan melunasi biaya administrasi pengambilan formulir sebesar Rp 5 juta dan Biaya Pendaftaran Sebesar Rp 25 Juta, Termasuk melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan,” terang Ketua SC Adi Putra.

Persyaratan yang harus dipenuhi  pencalonan sebagai formatur atau Ketua Umum BPC HIPMI Sebagai Berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berusia dibawah 41 (empat puluh satu) tahun

2. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau

dinyatakan pailit oleh pengadilan

3. Bersedia bertempat tinggal dimana Badan

Pengurus Berkedudukan

4. Surat permohonan sebagai ketua formatur/

ketua umum BPC HIPMI Bangka

5. Mendapat 25 surat rekomendasi dari anggota

BPC HIPMI Bangka

6. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi

fungsionaris di badan pengurus

harian cabang dan sekurang-kurangnya

memiliki masa keanggotaan tiga tahun

7. Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila

8. Surat keterangan telah memiliki kewajiban

membayar iuran keanggotaan serta

pelunasan iuran dari BPC HIPMI Bangka

9. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan

disiplin organisasi dari steering comittee

muscab

10. Fotokopi KTP yang masih berlaku

11. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku

12. SKCK yang masih berlaku

13. NPWP Perusahaan/Badan Usaha

14. NIB Perusahaan/Badan Usaha

15. Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat

keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI Bangka

16. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4  lembar

17. Daftar riwayat hidup (CV)

18. Dokumen visi-misi dan program.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB