HEBOH Rawat Inap di RS Pakai BPJS Kesehatan dibatasi Maksimal 3 Hari? Begini Penjelasannya

- Reporter

Sabtu, 18 Februari 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intimes | Benarkah rawat inap di Rumah Sakit maksimal 3 hari?

Berikut penjelasannya

  BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asuransi kesehatan ini memberikan beberapa layanan pengobatan dan perawatan untuk berbagai penyakit, baik itu layanan rawat jalan maupun rawat inap.

Untuk pelayanan rawat inap akan diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang sakit dan diharuskan untuk menjalani rawat inap di rumah sakit.

Dalam hal ini, peserta akan mendapat layanan sesuai dengan kelas masing-masing.

Namun baru-baru ini muncul anggapan dari warganet di media sosial terkait durasi menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

Disebutkan, bahwa pasien yang menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi maksimal selama tiga hari.

Jika lebih dari itu, maka pasien harus mengemasi barangnya dan pulang, baik telah dinyatakan sembuh maupun tidak.

“Min apa ada aturan baru BPJS opname maximal 3 hari? Keponakanku umur 3 tahun belum sembuh sudah disuruh pulang,” pertanyaan warganet Twitter kepada akun BPJS Kesehatan, Rabu (15/2/2023).

“Pasien BPJS terutama di RS swasta cuma dibatasai 3 hari rawat inap setelah 3 hari disuruh pulang walau belum sembuh,” tulis warganet lain, Selasa (7/2/2023).

Lantas, benarkah jika durasi rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan dibatasi selama 3 hari?

BPJS Kesehatan telah memberikan tanggapan mengenai persoalan durasi rawat inap peserta BPJS Kesehatan yang disebut dibatasi selama 3 hari.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.

“Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari,” kata dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Oleh karena itu, kata Ali, lamanya rawat inap bergantung pada dokter yang bertanggung jawab.

Apabila dokter menyatakan pasien BPJS Kesehatan sudah layak atau terkendali penyakitnya, maka barulah boleh dipulangkan.

Senada, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, durasi rawat inap menyesuaikan kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan.

“Yang menentukan dan tahu kondisi pasien sembuh atau bisa pulang tergantung kepada dokter penanggung jawab pasien,” ujar Muttaqien terpisah, masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com.

Menurut dia, dalam kenyataannya, banyak pasien yang hanya menjalani rawat inap kurang dari tiga hari.

Namun, ada pula pasien BPJS Kesehatan yang dirawat lebih dari tiga hari.

“Sangat tergantung pada kondisi pasien menurut penilaian dokter,” ungkapnya.

sumber : Serambinews.com

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!
Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Menunggu Putusan MK
Ketum PKB Cak Imin Yakin Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Tak Politis
Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Akan Diangkat Menjadi Pegawai Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:46 WIB

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:30 WIB

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB