INTIMES.co.id | Jakarta – Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi yang menunjukkan keprihatinan mendalam atas dugaan larangan berhijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Dugaan ini mencuat setelah viral di media sosial bahwa tidak ada satu pun Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab saat dikukuhkan.
HDMI, dalam pernyataan tertulisnya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut jika benar adanya, adalah tindakan diskriminatif.
Ketua Umum PP HDMI, Habib Idrus Salim Al-Jufri, MBA, mengatakan, “Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai Islam, kami menganggap larangan hijab ini melanggar hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Habib Idrus menambahkan, “Hijab adalah bagian dari identitas dan keyakinan seorang Muslimah yang tidak boleh dibatasi oleh aturan apapun, termasuk dalam kegiatan kenegaraan seperti Paskibraka.” Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak hanya merendahkan nilai-nilai keagamaan tetapi juga merusak semangat kebhinekaan yang menjadi dasar negara Indonesia.
HDMI mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi mengenai kebijakan tersebut dan mencabutnya jika terbukti benar. Dalam pernyataan tersebut, HDMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, untuk bersama-sama mempertahankan hak-hak mereka dalam menjalankan keyakinan agama dengan cara yang tenang dan damai.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berjuang dalam kebaikan,” tutup Habib Idrus dalam pernyataannya.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai langkah untuk memastikan bahwa hak-hak individu, terutama dalam konteks beragama, tetap terjaga dan dihormati. HDMI berharap bahwa isu ini dapat ditangani dengan bijaksana dan tidak mengganggu keharmonisan serta kebhinekaan yang ada di negara.