HDMI Mengkritik Dugaan Larangan Hijab untuk Paskibraka 2024

- Reporter

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.(republika.co.id)

i

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.(republika.co.id)

INTIMES.co.id  | Jakarta – Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi yang menunjukkan keprihatinan mendalam atas dugaan larangan berhijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Dugaan ini mencuat setelah viral di media sosial bahwa tidak ada satu pun Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab saat dikukuhkan.

HDMI, dalam pernyataan tertulisnya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut jika benar adanya, adalah tindakan diskriminatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PP HDMI, Habib Idrus Salim Al-Jufri, MBA, mengatakan, “Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai Islam, kami menganggap larangan hijab ini melanggar hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Habib Idrus menambahkan, “Hijab adalah bagian dari identitas dan keyakinan seorang Muslimah yang tidak boleh dibatasi oleh aturan apapun, termasuk dalam kegiatan kenegaraan seperti Paskibraka.” Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak hanya merendahkan nilai-nilai keagamaan tetapi juga merusak semangat kebhinekaan yang menjadi dasar negara Indonesia.

HDMI mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi mengenai kebijakan tersebut dan mencabutnya jika terbukti benar. Dalam pernyataan tersebut, HDMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, untuk bersama-sama mempertahankan hak-hak mereka dalam menjalankan keyakinan agama dengan cara yang tenang dan damai.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berjuang dalam kebaikan,” tutup Habib Idrus dalam pernyataannya.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai langkah untuk memastikan bahwa hak-hak individu, terutama dalam konteks beragama, tetap terjaga dan dihormati. HDMI berharap bahwa isu ini dapat ditangani dengan bijaksana dan tidak mengganggu keharmonisan serta kebhinekaan yang ada di negara.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!
Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Menunggu Putusan MK
Ketum PKB Cak Imin Yakin Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Tak Politis
Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Akan Diangkat Menjadi Pegawai Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:46 WIB

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:30 WIB

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB