Ganjar Terjunkan Tim Hukum Bela Aiman: Cara Lawannya Bukan Menangkap

- Reporter

Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah

i

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah

INTIMES.co.id | JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berpendapat pernyataan Aiman Witjaksono yang menyinggung ketidaknetralan polisi di Pemilu 2024 tak seharusnya dipolisikan dan masuk ke ranah hukum.
Menurutnya, saat itu posisi Aiman berbicara sebagai jurnalis. Jika ada yang tidak terima, kata dia, maka cukup memberikan hak jawab.

“Aiman [saat itu] adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasan jurnalisme nya,” kata Ganjar dalam Hajatan Rakyat di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1).

“Maka caranya melawannya bukan menangkap, memeriksa tapi silakan anda punya hak jawab. Itu lah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan saat era reformasi,” lanjutnya.
Ganjar mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Ganjar menyebut tim itu akan menanyakan beberapa hal kepada penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Ganjar-Mahfud hari ini akan mendampingi, kita akan tanyakan ke penegak hukum sebenarnya apa yang terjadi,” ucap dia.

Sebelumnnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Usai memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, penyidik lantas melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan

Dalam gelar perkara itu, polisi juga memutuskan tidak menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam perkara ini.

Dengan demikian, dalam proses penyidikan ini penyidik fokus mendalami unsur terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Terkait dengan barang siapa yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong baik itu disengaja untuk menimbulkan keonaran, ataupun terkait penyiaran berita tidak lengkap yang diduga patut menimbulkan keonaran dalam masyarakat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (8/1).

Terbaru, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengungkapkan penyidik telah menyita handphone miliknya saat proses pemeriksaan yang digelar Jumat (26/1) hari ini.

Aiman diketahui diperiksa selama kurang lebih 12 jam sebagai saksi, terkait dugaan aparat tak netral dalam Pemilu 2024. Pada pemeriksaan itu, Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik.

Aiman menyatakan meski handphone miliknya disita oleh penyidik, dirinya tetap berkomitmen tidak akan membocorkan narasumber di balik pernyataannya soal ketidaknetralan aparat.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!
Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Menunggu Putusan MK
Ketum PKB Cak Imin Yakin Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Tak Politis
Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Akan Diangkat Menjadi Pegawai Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:46 WIB

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:30 WIB

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version