FOZ Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut Teken PKS, Bantu Beri Jaminan Perlindungan untuk Mustahik

- Reporter

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOZ Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut Teken PKS, Bantu Beri Jaminan Perlindungan untuk Mustahik. Foto: Ist

i

FOZ Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut Teken PKS, Bantu Beri Jaminan Perlindungan untuk Mustahik. Foto: Ist

MEDAN – Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) perihal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mustahik, Selasa (24/12). Acara penandatanganan ini dibuka oleh Marinho Feli Latuperisa yang mewakili Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada FOZ Sumut atas semangat yang dilakukan dalam menyambut kerjasama ini.

“Dari mulai pertemuan pertama kita berdiskusi terkait program kerjasama ini, saya melihat semangat para pegiat lembaga zakat ini memang tidak luntur. Apalagi, program ini sangat membantu kami dalam menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang belum memiliki jaminan perlindungan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapannya kata Marinho , perjanjian sudah ditandatangani ini benar-benar dapat berjalan sebagai salah satu pertolongan bagi mereka melalui lembaga-lembaga zakat.

Penandatanganan pun ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS TK Binjai Syarifah Wan Fatimah dan masing-masing kepala/perwakilan lembaga zakat di bawah naungan FOZ Sumut.

Sulaiman selaku Ketua FOZ Sumut mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan mustahik.

“Setelah ditandatangani PKS ini, masing-masing lembaga bisa melakukan cara mana yang dirasa paling tepat, mungkin bisa diikutsertakan jaminan perlindungan ini pada saat memberikan bantuan kepada mustahik atau memberikan bantuan jaminan perlindungan di luar bantuan yang diberikan,” ucapnya.

Harapannya kata Sulaiman, kerjasama ini dapat terealisasi langsung di tahun 2025 dengan memberikan jaminan perlindungan kepada mustahik.

“Dari kerjasama sini sangat membantu mustahik, apalagi kita di lembaga juga ada relawan dan mustahik-mustahik yang dibina silakan bisa kita manfaatkan kerjasama ini,” ajaknya.

Adapun dalam kerjasama ini terdapat 18 lembaga Anggota FOZ Sumut yang turut serta yakni Dompet Dhuafa Waspada, Rumah Zakat, Ikut berbagi, Laz Bank Sumut, Baitul Maal Muamalat, MAI, Sahabat Yatim, Baitul Maal Hidayatulah, PPPA Darul Quran, Nurul Hayat, IZI Sumut dan DT Peduli, YBM Brilian, Ulil Albab, Rumah Yatim, Yakesma Sumut dan Yatim Mandiri.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025
FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim
Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai
DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut
Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh
DD Waspada Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan Selayang
Anggota FOZ Sumut Serahkan Laporan Kinerja ke Kemenag Sumut
Penerima Manfaat Program Menjahit Harapan Dhuafa Mulai Jalankan Usaha Jahit

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:13 WIB

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:11 WIB

FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:48 WIB

Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:01 WIB

DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:31 WIB

Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB