Eks Walkot Lhokseumawe Suaidi Yahya Jadi Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

- Reporter

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi Tersangka Korupsi RS Arun, Eks Walikota Lhokseumawe Langsung Ditahan. (Foto: IST)

i

Jadi Tersangka Korupsi RS Arun, Eks Walikota Lhokseumawe Langsung Ditahan. (Foto: IST)

INTIMES.co.id | BANDA ACEH –Balapan liar di Pantai Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, kembali di tertibkan, Minggu (21/5). Pihak kepolisian mengamankan tiga remaja beserta motor yang digunakan balap liar di pantai di Polsek Kota Jembrana.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, pihaknya sering mendapat keluhan dari warga mengenai aktivitas anak muda yang sering balap liar di pantai. “Balap liar ini mengganggu kenyamanan pengunjung pantai,” ujarnya, Senin (22/5).

Balap liar yang membahayakan pengunjung pantai ini sering terjadi hari Minggu sore. Kapolsek yang memimpin langsung kegiatan untuk antisipasi kegiatan balap liar atau trek-trekan menerjunkan Bhabinkamtibmas, personil Intel dan reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya petugas melakukan pemantauan lokasi balap liar. Setelah dipastikan balap liar, Polsek Kota Jembrana melaksanakan tindakan represif dengan mengamankan tiga orang dan 3 unit motor yang digunakan untuk melaksanakan trek-trekan.

“Pengendara dan motor diamankan ke Polsek,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi setiap waktu, terutama hari Minggu yang rutin terjadi balap liar. Hari Minggu dua pekan lalu juga mengamankan satu unit motor dan satu orang remaja.

Ketiga remaja yang diamankan, I Putu G, 17,  YR, 14, dan I Putu, 16, kemudian diberikan pembinaan. Kemudian dipanggil juga orang tuanya.

“Remaja yang diamankan diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya,” ujarnya. Sedangkan untuk motor yang diamankan, pihaknya meminta agar motor dipasang nomor polisi yang benar. Apabila masih belum sesuai standard akan disanksi tilang.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong
Aceh Segera Miliki Pabrik Minyak Goreng, Dibangun Pengusaha Muda asal Lhokseumawe
Sekjen Partai Demokrat Minta Kader Siap Bekerja untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:19 WIB

Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version