INTIMES.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Wakil DPRD Bangka Belitung, Edi Nasapta menerima laporan karyawan bahwa ada perusahaan nakal yang tidak membagikan hak karyawan berupa Tunjang Hari Raya (THR) baru – baru ini di Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Perusahaan tersebut ialah PT NIPPINDO KAOLIN ABADI, di Kecamatan Badau Kabupaten Belitung. Ia pun langsung ke lokasi menemui karyawan dan pihak perusahaan.
“Perusahaan yang nakal yang tidak memperhatikan kebutuhan daripada pekerja, padahal tidak ada pekerja perusahaan tidak bisa beroperasi, “ungkapnya.
Sejumlah karyawan ini, sambung Pimpinan DPRD Babel itu belum menerima THR. Sehingga dengan tegas ia meminta pihak PT NIPPINDO KAOLIN ABADI untuk segera memenuhi hak – hak pekerja ini.
“Tolong ini semuanya , pemerintah provinsi dan kabupaten disikapi cepat perusahaan ini,”tegasnya.
Menurutnya masih ada waktu untuk perusahaan menyelesaikan masalah ini, jika tidak ia memberikan ultimatum dengan memberikan sanksi sesuai kewenangan legislatif yang ada.