Dugaan Korupsi Pengadaan Buku dan Meubelair MAA, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka

- Reporter

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku dan meubiler pada Majelis Adat Aceh (MAA) tahun anggaran 2022-2023 seberar Rp 5,6 miliar.

Plt Kajari Banda Aceh, Mukhzan dalam keterangan diterima media ini menyebutkan, ketiga tersangka tersebut yakni MZ selalu Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA); SD pembantu PPTK; serta ES selaku rekanan.

Kata Mukhzan, penetapan tersangka dilakukan usai melakukan ekspos dan ditemukan bukti cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan bukti yang ditemukan, ketiganya bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan buku dan meubiler di MAA,” kata Mukhzan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, ketiganya ditahan di Rutan Kajhu Aceh Besar selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Dalam pengembangannya nanti tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” katanya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci, Langsung Pakai Kain Ihram
Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang
Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh ke-145 di Masjid Ubudiyah
UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia
Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”
MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada
Tak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Waspada Tegaskan Pentingnya Quality Control
Dukung Kebijakan Haji Menag Nasaruddin, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:02 WIB

Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci, Langsung Pakai Kain Ihram

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:00 WIB

Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh ke-145 di Masjid Ubudiyah

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:17 WIB

UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:48 WIB

MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada

Berita Terbaru

Daerah

Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:30 WIB