Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi

- Reporter

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BANDA ACEH  – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Pelaku berinisial GN (44) ditangkap di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis, 23 Februari 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Kota Langsa, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy, dalam rilisnya, Kamis, 23 Februari 2023

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keuchik Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun
Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Komisioner KPU
Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat
Khalwat di Mess Kantor DPRK: Pasangan Non-Muhrim Hanya Dikenakan Denda Adat
Polres Abdya Amankan Perempuan Sembunyikan Sabu di Pinggang Celana
Polresta Banda Aceh Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online di Warung Kopi
Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim Polri dalam Kasus Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:20 WIB

Keuchik Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

Senin, 17 Maret 2025 - 19:42 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:43 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Komisioner KPU

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:12 WIB

Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Khalwat di Mess Kantor DPRK: Pasangan Non-Muhrim Hanya Dikenakan Denda Adat

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version