Dipanggil Rapat oleh DPR, KPU Siap Beri Penjelasan Soal Sirekap

- Reporter

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (14/3) lusa. KPU juga telah mempersiapkan bahan, termasuk jika ditanya soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU August Mellaz mengatakan surat dari DPR sudah sampai ke Ketua KPU Hasyim Asy’ari beberapa hari lalu. Hasyim juga telah memberikan surat disposisi untuk semua anggota KPU.

“Saya juga telah mendapatkan disposisi (surat), saya akan hadir,” kata August di KPU, Jakarta, Selasa (12/3) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

August mengatakan rapat tersebut dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, KPU akan mempersiapkan bahan sebaik mungkin, termasuk apabila muncul pertanyaan soal Sirekap.

“Apakah nanti spesifik Sirekap atau bagaimana, kita lihat nanti,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mengatakan dewan akan menggelar rapat dengan KPU pada lusa. Hal tersebut sesuai hasil rapat internal komisi tersebut.

Komisi II menjadwalkan RDP dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Agung dikutip dari Antara. Soal Sirekap ini terus menjadi polemik, terakhir karena KPU memutuskan untuk tak menampilkan grafik yang ada di sistem tersebut.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan KPU mengambil langkah yang salah jika menutup informasi.

Jika ada yang bermasalah maka harusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap-nya. Bukan malah menutupnya,” ujar Nisa pada Katadata.co.id, Kamis (7/3). Sedangkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai hilangnya tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram yang hilang di Sirekap menandakan sebuah permasalahan. Bawaslu akan mengingatkan KPU untuk memperbaiki tampilan hasil perhitungan Pemilu tersebut.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bustami-Fadhil Rahmi Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK
Pilkada Sabang 2024: Zulkifli Suradji Raih Kemenangan Dramatis dengan Selisih 116 Suara
Illiza-Afdhal Menangi Pilkada Banda Aceh, Raih 41,2 Persen Suara
Safaruddin-Zaman Akli Menang Telak dalam Pilkada Abdya 2024
Hasil Pleno KIP Abdya: Safaruddin-Zaman Akli Raih Suara Terbanyak
Om Zul Ukhra dan Tim Pemenangan: Rahasia di Balik 59 Persen Suara Safaruddin-Zaman Akli
Gerindra Abdya: Mandat Rakyat, Amanah Perubahan
Pilkada Aceh Masih dalam Tahapan, PAS Aceh Serukan Rakyat untuk Jaga Persatuan dan Kedamaian

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:15 WIB

Bustami-Fadhil Rahmi Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:06 WIB

Pilkada Sabang 2024: Zulkifli Suradji Raih Kemenangan Dramatis dengan Selisih 116 Suara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:36 WIB

Illiza-Afdhal Menangi Pilkada Banda Aceh, Raih 41,2 Persen Suara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:29 WIB

Safaruddin-Zaman Akli Menang Telak dalam Pilkada Abdya 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:00 WIB

Hasil Pleno KIP Abdya: Safaruddin-Zaman Akli Raih Suara Terbanyak

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB