INTIMES.co.id | BANGKA BELITUNG – Usulan Hibah Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Belitung kepada Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) berjalan lancar saat rapat audiensi antara DPRD Babel dengan Dinas terkait di antaranya DKP Babel, Bakuda Babel, dan Direktur Polman.

Ranto Sendu selaku Wakil Ketua Komisi II menyatakan bahwa pihaknya mendapat mandat berdasarkan badan musyawarah untuk melakukan kajian dalam proses hibah serta mendukung upaya realisasi hibah tersebut saat persyaratan telah dinyatakan clean and clear.

“Agar polman dan pemprov babel secepatnya untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, agar pimpinan dan anggota DPRD dapat memberikan persetujuan hibah melalui rapat paripurna sesuai mekanisme yang ada di internal DPRD,”sarannya. Di DPRD Babel, Selasa (29/08/2023).

Audiensi itu diharapkan langkah terakhir setelah sebelumnya mengambil keputusan dalam pelaksanaan hibah BBIS dinas kelautan kepada polman.

“Saya selaku wakil ketua DPRD bangka belitung pada prinsipnya setuju dengan hibah ini apabila semua persyaratan dan dokumen pendatanganan serta aturan yang mendasari telah terpenuhi,” tambah tegas Beliadi.

Berdasarkan aturan yang berlaku bahwa pengaturan hibah harus mendapatkan persetujuan legislatif sebagaimana diatur Permen Nomor 19 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam pelaksanaannya apabila nilai barang milik daerah tersebut bernilai lebih dari Rp 5 M harus mendapatkan persetujuan DPRD.

Diinformaskan BBIS , aset daerah yang akan dihibahkan itu senilai Rp 20 M, maka telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan persetujuan DPRD lewat sidang paripurna.

Redaksi

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id