Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Owner Dindinshop Dilaporkan ke Polisi

- Reporter

Rabu, 15 Februari 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Owner Dindinshop berinisial DM akhirnya dilaporkan ke Polda Aceh oleh salah seorang pembeli yang berinisial SV atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada Ahad, 12 Februari 2023.

Kuasa Hukum SV, Nourman Hidayat mengatakan laporan tersebut dilakukan karena kliennya merasa dicemarkan nama baiknya hingga membuat korban malu dan harus keluar dari tempat ia bekerja.

“Laporan diterima dan proses selanjutnya kami serahkan kepada penyidik polda Aceh” kata Nourman dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nourman menjelaskan sebelumnya pada 6 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, SV dituduh mencuri di toko Dindinshop yang berada di kawasan Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Tidak hanya dituduh mencuri, SV ditahan tidak diizinkan pulang sampai pukul 02.00 WIB, hingga akhirnya dijemput oleh keluarganya.

“Menurut pengakuan korban, dirinya tidak mencuri, namun dipaksa harus membuat pengakuan mencuri dan video pengakuan itu langsung disebar di Instagram Dindinshop, hingga kini video itu sudah ditonton lebih dari 240 ribu kali,” ujar Nourman.

Nourman mengatakan, SV membuat pengakuan tersebut karena diintimidasi oleh seseorang yang diduga oknum polisi. Kliennya juga diduga diancam akan terus ditahan di toko itu berhari hari apabila tidak membuat video pengakuan, padahal besok SV harus masuk kerja.

“Kerusakan besar dilakukan oleh akun Dindinshop dan saudara DM terhadap klien kami. Mereka beranggapan seolah tidak tersentuh hukum dan bisa berbuat apa saja untuk merusak masa depan Korban. Dan sekarang ternyata Polisi mau menerima lapotan kita dan bersikap profesional. Saya apresiasi Polisi”  kata Nourman.

Nourman menyebutkan bahwa apa yang dialami oleh kliennya sudah sangat melukai rasa keadilan. Korban sampai harus pindah kos dan diminta untuk mengundurkan diri dari tempat ia bekerja.

“Ini luar biasa, untuk itu kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh Polda Aceh, agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Nourman.

Lebih lanjut Nourman mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, ada beberapa akun yang ikut meneror SV. Sehingga Kliennya merasa takut dan malu. Dan saat ini semua nama akun itu akan diserahkan kepada penyidik Polda aceh.

Selain Nourman, korban juga akan  didampingi oleh lima anggota tim pengacara lainnya, yaitu advokat Askhalani, Zulkifli, Mila  Kesuma, Hermanto muhammad, dan Rudi Bastian.

Sumber : rmolaceh.id

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Basel Daffa Maulan Sohibi Ucapkan Selamat Kepada Sabrina
Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis
Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung
Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja
Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 
Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci, Langsung Pakai Kain Ihram
Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang
Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh ke-145 di Masjid Ubudiyah

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Anggota DPRD Basel Daffa Maulan Sohibi Ucapkan Selamat Kepada Sabrina

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:50 WIB

Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 

Berita Terbaru

Advertorial

Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Bangka Belitung

Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB