INTIMES.co.id | Palembang – Seorang anak di Palembang berinisial AD dilaporkan ke polisi karena menganiaya ayah dan ibunya. Penganiayaan yang terjadi usai debat capres itu diduga dipicu perbedaan pilihan antara anak dan orang tuanya.
Informasinya dihimpun detikSumbagsel, penganiayaan terjadi di kediaman mereka Lorong Keramat, Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Minggu (4/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya yakni Marsup dan Nurmala Dewi.
Berdasarkan keterangan korban yang beredar di media sosial, mereka baru selesai menonton debat capres di rumahnya saat penganiayaan terjadi. Sebelumnya, mereka bertiga disebut sedang asyik menonton acara debat hingga terbawa suasana. Sampai-sampai mereka ikut memperdebatkan pilihan mereka masing-masing.
Selesai acara, perdebatan mereka malah memanas dan memuncak. Ujung-ujungnya, Nurmala mematikan TV dan meminta AD untuk tidur.
Diduga merasa pilihannya tak mendapat respons baik, AD emosi. Dia pun langsung menghajar ayah dan ibunya, mengakibatkan kedua korban lebam.
Tak terima dianiaya oleh anaknya, Marsup dan Nurmala pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (5/2/2024). Laporan keduanya pun diterima dengan nomor: LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Baca juga:
Staf Presiden RI Kunjungi Rumah Iki Bocah yang Jualan Hidupi Nenek-3 Adik
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah pun tak menampik adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu.
“Kalau laporan soal penganiayaan anak terhadap orang tuanya itu sudah kita terima (5/2) kemarin, saat ini sedang kita selidiki,” katanya, dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (6/2).
Ketika disinggung soal motif penganiayaan itu terjadi karena selisih paham soal debat capres, Haris sendiri enggan menanggapi lebih jauh. Menurutnya, dalam hal ini kepolisian lebih fokus ke penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Kalau soal itu (panganiayaan terjadi karena debat Capres) saya tidak mau berkomentar ya, nanti salah. Kita akan dalami soal laporan terkait tindak pidana penganiayaannya saja,” ungkapnya.
Sumber : Detik.com
Tinggalkan Balasan