INTIMES.co.id | NAGAN RAYA – Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Nagan Raya akan melaksanakan program Aceh Seniman Lawyers Club, program tersebut mengadopsi dari konsep gagasan program tayangan televisi yang berjudul Indonesia Lawyers Club (ILC) sebuah acara Talk Show yang dikemas secara interaktif dan apik dengan gaya warung kopi agar semua persoalan kesenian dapat dimengerti, dibahas dan dicarikan solusinya.
Ketua DKA Nagan Raya, Faisal A Qubsy mengatakan, Kegiatan Talkshow Aceh Seniman Lawyers Club (ASLC) direncanakan akan dilaksanakan pada, Rabu, 6 Desember 2023, di Aula Kamenag Kabupaten Nagan Raya Acara.
“Para pembicara pada kegiatan tersebut antara lain Teuku Afifuddin selaku Ketua DKA Provinsi Aceh-Akademisi ISBI Aceh, Dr Khairuddin Ishaq, M.Pd, selaku Ketua Pemangku Adat MAA Kabupaten Nagan Raya, Piet Rusdi, S. Sos selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wil. I Aceh, Said Adli ( Budayawan ),” ungkap Fasial.
Ia juga mengantakan, tema yang akan di sampaikan oleh para narasumber yaitu dari Ketua DKA Provinsi Aceh yaitu “Peran dan Fungsi Seni pada masa perjuangan kemerdekaan oleh Ketua DKA Provinsi Aceh”, berikutnya materi yang di sampaikan oleh Dr. Khairuddin Ishaq, M.Pd selaku Ketua Pemangku Adat MAA Nagan Raya adalah “Peran dan Fungsi seni dalam sejarah penyiaran dan pengembangan Islam, serta kemajuan Aceh zaman kemashuran kerajaan Aceh.”
Sementara itu oleh Piet Rusdi. S.Sos selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh dengan tema “Peran dan Fungsi Seni zaman Digitalisasi dan materi penutup di sampaikan oleh Said Adli selaku Budayawan Aceh dengan tema “Millenialisasi” Peran dan Fungsi Seni dalam Pembangunan Bangsa”.
“Kegiatan ini merupakan kegitan pembuka dari kegiatan ASLC selanjutnya. Tema acara Seni dalam persepsi Politisi, Bersama mempertahankan Marwah Negeri” menyesuaikan dengan suasana yang akan kita hadapi kedepan, yaitu pesta demokrasi Pilpres dan Pileg di 2024,” jelasnya.
Faisal berharap dengan kegiatan ini memberi masukan kepada para politisi untuk dapat melihat seni bukan hanya sebatas pengisi acara seremoni atau hanya untuk digunakan 5 tahun sekali ketika kampanye pemilu saja.
“Seni dan seniman merupakan bagian penting di negeri ini, bahkan punya peran besar dalam memerdekakan negeri ini. Sudah sepantasnya seniman dan seni menikmati kemerdekaan yang benar-benar merdeka di Indonesia dan bukan lagi sebagai masyarakat kelas bawah. Harapan kami kedepan terpilih para politisi yang mampu melahirkan undang-undang yang membela seni dan seniman seperti undang-undang lainnya di negeri ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan