INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Dewan Kesenian Aceh (DKA) dan perwakilan DKA kabupaten/kota bakal mengikuti Pra Munas (wilayah Sumatera) 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari Acara Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan yang akan digelar di jakarta pada 10-14 Desember 2023. Dari Aceh hadir pada acara pramunas untuk regional Sumatera para ketua Dewan Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh.

Agenda Pra Musyawarah Nasional Dewan Kesenian/Kebudayaan Indonesia 2023 mulai digelar selama 5 mulai  Selasa (28/11) ini dimulai dengan pertemuan daring Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan se-Sumatera.

Tak kurang dari 50 perwakilan mereka mengikuti acara selama kurang lebih 2,5 jam. Perwakilan Steering Committee Didit Iqbal Rudianto mengungkapkan, Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan nanti akan terdiri dari sidang pleno dan komisi.

“Pada sidang pleno akan dibahas tema Transformasi Peran dan Fungsi Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan. Setelah itu, peserta dibagi dalam beberapa komisi untuk membahas lebih detail lagi mengenai tema tersebut,” terangnya.

Peserta agenda Pra Munas kemarin terlihat antusias memperhatian paparan Didit. Selain itu, saat sesi tanya jawab, mereka juga aktif bertanya serta memberi pendapat.

Peserta dari Provinsi Aceh, Saudara Herman RN, Ketua Dewan kesenian Banda Aceh,  menyampaikan harapannya agar dengan agenda Munas Nanti pada 10-14/12 di Jakarta dapat menghasilkan satu keputusan dan rekomendasi lembaga mana yang diakui oleh pemerintah, apakah Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan atau keduanya, karena selama ini banyak sekali Lembaga yang mengaku dan merasa sama kedudukannya dengan lembaga Dewan Kesenian.

Ikut memberi masukan pada acara tersebut perwakilan dari Kemendikbud Anom Astika dan perwakilan dari Tim Pengarah Wicaksono Adi.  “Kedepan, Posisi legalitas Dewan Kesenian/Dewan Kebudayaan akan di atur sebagai pemegang mandat sebagai konsultan dan pengawas program pemerintah daerah, dan untuk nama lembaga nanti diputuskan pada acara Munas,” ujarnya.

Untuk diketahui, Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan bakal dilangsungkan di Jakarta pada 10-14 Desember 2023. Kegiatan tersebut mengundang seluruh Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan di Indonesia baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil Munas diaharapkan nantinya berupa SKB dua Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi.

Musyawarah itu merupakan tindak lanjut dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2023. Pada maklumat yang dikeluarkan pada kongres di Jakarta baru-baru ini, disebut bila transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas kelembagaan ntuk membangun pemajuan kebudayaan.

Pelaksanaan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan 2023 diawali dengan proses pendataan. Dari situ, tercatat ada lebih dari 200 Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan di negeri ini, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Agenda Pra Munas wajib diikuti peserta Munas nanti. Pertemuan daring itu dibagi berdasar wilayah dengan jadwal yang telah diatur. Untuk Jadwal Regional Sumatera di laksanakan pada tanggal 28-Nov-23 14:00 sampai dengan 15:45 WIB, Jawa Barat 30-Nov-23 11:00 WIB, Jawa Tengah 01-Dec-23 19:00 WIB, Jawa Timur 01-Dec-23 15:00 WIB, Bali Nusra 29-Nov-23 08:00 WIB / 09:00 WITA, Sulawesi 01-Dec-23 19:00 WIB / 20:00 WITA, Kalimantan 30-Nov-23 15:30 WIB, Maluku – Papua 28-Nov-23 18:00 WIB / 20:00 WIT.

Ketua Dewan Kesenian Aceh Teuku Afifuddin, beserta 18 ketua Dewan Kesenian Aceh tingkat Kabupaten/kota di Aceh siap ikut serta dan memberikan pokok-pokok pikiran untuk kemajuan seni budaya bangsa.

“Kami berharap hasil Munas Nantinya berupa SKB antara Mendagri dan Mendikbudristek dapat di implementasikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kita juga berharap setelah Munas Nantinya Pengurus Dewan Kesenian tang terhambat SK penetapannya dari pemerintah baik Provinsi, Kabupaten/kota dapat segera di terbitkan oleh pemerintah setempat berdasarkan SKB dua menteri nantinya,” ujarnya.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Redaksi
Editor