Demokrasi Berkeadilan

- Reporter

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

esearch.unimelb.edu.au

i

esearch.unimelb.edu.au

 

Keadilan Demokrasi

Yudi Latif (2012) lewat tulisannya secara arif menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat menghendaki kesederajatan hingga taraf tertentu dari basis ekonomi dan sosial. Demokrasi tidak melulu berhubungan dengan pemenuhan hak-hak sipil dan politik (civil and political rights), tetapi juga dengan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ecosoc rights).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertimbangan inilah yang membuat para pemikir demokrasi, seperti Alexis de Toxqueville dan Amy Gutmann, menghubungkan demokrasi dengan keadilan ekonomi dan kesejahteraan. Bahwa ketika berbicara demokrasi, di dalamnya juga harus ada persoalan-persoalan keadilan sosial, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang harus diselesaikan.

Keadilan dari sistem demokrasi yang diterapkan itu merupakan inti sari dari bagaimana kita semestinya bernegara. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus mendapatkan keadilan tanpa ada konflik kekuasaan, tumpang tindih mayoritas minoritas, dan perbedaan lainnya. Harus seimbang.

Dalam satu pamflet berjudul “Menuju Indonesia Merdeka” tahun 1932, Bung Hatta menulis, “Di atas sendi (cita-cita tolong-menolong) dapat didirikan tonggak demokrasi. Tidak lagi orang seorang atau satu golongan kecil yang mesti menguasai penghidupan orang banyak seperti sekarang, melainkan keperluan dan kemauan rakyat yang banyak harus menjadi pedoman perusahaan dan penghasilan.”

Dalam pandangan Aristoteles, elemen esensial demokrasi ialah keseimbangan konstitusi, dengan kepentingan utamanya yaitu keadilan (equality). Keadilan pada hakikatnya ialah perilaku adil dan tindakan yang adil (perilaku adil, sikap, pikiran dan tindakan).

Pada pandangan Plato kata keadilan mengandung makna moral secara signifikan dan dengan sederhana dapat diartikan sebagai kebaikan (goodness). Menurut Cicero, keadilan itu satu, mengikat semua masyarakat dan bertumpu diatas satu sumber, yaitu akal budi yang benar (Theo Huijbers, 1999: 32-33).

Sehingga proses-proses demokrasi di Indonesia dan dunia umumnya akan terjadi kebaikan-kebaikan, seperti keadilan, kesejahteraan, dan semacamnya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Myanmar dan Runtuhnya Bangunan di Bangkok: Ketika Desain Modern Bertemu dengan Risiko Gempa
Deep Learning, Inovasi Teknologi dan Masa Depan Pendidikan
Opini : Perdagangan Manusia: Kejahatan Kemanusiaan yang Terabaikan
Opini: Menghapus Stereotip, Menghargai Pendidikan Perempuan
Opini: Menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan Serius
Opini: Memutus Mata Rantai Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Pendidikan Inklusif di Indonesia, Psikolog: Masih Banyak Sekolah Belum Siap
Dinasti Merusak Tatanan Perpolitikan dan Demokrasi di Abdya

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:55 WIB

Gempa Myanmar dan Runtuhnya Bangunan di Bangkok: Ketika Desain Modern Bertemu dengan Risiko Gempa

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:23 WIB

Deep Learning, Inovasi Teknologi dan Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:27 WIB

Opini : Perdagangan Manusia: Kejahatan Kemanusiaan yang Terabaikan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:20 WIB

Opini: Menghapus Stereotip, Menghargai Pendidikan Perempuan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:11 WIB

Opini: Menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan Serius

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Exit mobile version