Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng di Jakarta Timur

- Reporter

Jumat, 5 Mei 2023 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore. ROS, ditangkap karena pencurian barang berhaga milik sang majikan. Foto

i

ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore. ROS, ditangkap karena pencurian barang berhaga milik sang majikan. Foto

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore.

ROS, seorang pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap karena melakukan aksi pencurian barang berhaga milik sang majikan saat bekerja di Aceh. ROS melakukan pencurian barang berharga milik DEWI (34) warga Pango Raya, Banda Aceh, Kamis (20/4/2023) sore setelah melihat hasil rekaman CCTV yang dipasang di rumahnya.

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, aksi pencurian oleh pembantu rumah tangga tersebut menimpa sang majikannya. “Sesuai dengan hasil rekaman CCTV, barang berharga berupa emas milik Dewi diambil oleh ROS sang pembantunya,” sebut Kasat. ROS telah bekerja di rumah Dewi sudah empat bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kecurigaan terhadap kelakuan pelaku sudah tercium oleh korban, sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya,” tambah Kasat.

Menurut keterangan korban, saat pelaku membersihakn kamar miliknya, korban menjaga pelaku di ruang depan. Namun hampir satu jam korban menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya belum juga selesai.

“Sehingga ia pun pindah ke ruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang diletakan di dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias,” tutur Fadillah.

Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram dalam milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp5 juta, tutur Kasatreskrim. Setelah dilakukan perhitungan kerugian yang dialami korban sekitar Rp28,5 juta.

Korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada hari Minggu, (23/4/2023). Korban terpantau CCTV meninggalkan rumah sang majikan sekitar pukul 18.59 WIB pada hari Kamis (20/4/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB