Cegah Kecanduan Teknologi, Komisi V DPRA Usulkan Pembatasan Gadget untuk Anak

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waled NURA

i

Waled NURA

INTIMES.co.id  | BANDA ACEH   – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana merumuskan regulasi terkait pembatasan penggunaan perangkat android untuk anak-anak di Aceh. Langkah ini menjadi respons serius terhadap meningkatnya kasus gangguan mental akibat kecanduan media sosial, game online, dan judi daring.

Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Pidie sekaligus anggota Komisi V DPRA, Tgk H Rasyidin Ahmad atau Waled Nura, mengungkapkan kekhawatiran mendalam tentang dampak buruk teknologi terhadap kesehatan mental generasi muda Aceh.

Kecanduan media sosial, game online, dan judi daring telah menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus gangguan jiwa di Aceh, seperti yang dilaporkan oleh RSJ Aceh,” ujar Waled Nura pada Minggu (15/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waled Nura menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar pembatasan teknologi, tetapi langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan mental dan moral. **”Jika generasi muda kita hancur karena pengaruh buruk teknologi, masa depan Aceh akan berada di ujung tanduk,”** tambahnya.

Dalam pertemuan dengan RSJ Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Waled Nura mencontohkan bagaimana negara-negara maju seperti Australia telah berhasil menerapkan regulasi ketat terkait penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Menurutnya, Aceh perlu mengikuti langkah serupa, tentu dengan menyesuaikan kebijakan tersebut pada nilai-nilai agama dan budaya lokal. **“Teknologi bisa jadi berkat, tapi tanpa pengendalian yang tepat, ia berubah menjadi ancaman besar,”** tegas politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) itu.

Selain kecanduan media sosial dan game, Waled Nura juga menyoroti dampak destruktif judi daring yang semakin sulit dikendalikan. Aktivitas ilegal ini, katanya, sudah menjangkiti semua kalangan, termasuk anak-anak, dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Larangan judi daring harus menjadi bagian dari regulasi ini. Dampak buruknya sudah merambah ke ekonomi, sosial, dan moral masyarakat,” imbuhnya.

Waled Nura menegaskan bahwa pembatasan penggunaan android adalah bagian dari tanggung jawab moral dan agama yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Aceh.

“Anak-anak adalah aset berharga yang harus dilindungi. Regulasi ini menjadi salah satu cara untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi mereka,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, komunitas dayah, dan pemerintah untuk membentuk karakter anak-anak Aceh yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

“Pembentukan karakter tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga keluarga dan masyarakat. Mari kita jadikan ini langkah bersama untuk melindungi generasi muda kita,” pungkasnya.

Komisi V DPRA diharapkan segera merumuskan regulasi ini dalam waktu dekat, dengan harapan bisa menjadi solusi nyata atas permasalahan teknologi yang kian kompleks.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia
Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”
MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada
Tak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Waspada Tegaskan Pentingnya Quality Control
Dukung Kebijakan Haji Menag Nasaruddin, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry
Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada
Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Uang Saku SAR 750
Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:17 WIB

UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:54 WIB

Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:48 WIB

MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:45 WIB

Tak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Waspada Tegaskan Pentingnya Quality Control

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:53 WIB

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Berita Terbaru