Cak Imin: Presiden Memihak Harus Cuti, Kalau Tidak Repot

- Reporter

Kamis, 25 Januari 2024 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | PASURUAN – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan presiden tidak boleh memihak dalam pilpres. Cak Imin meminta presiden untuk cuti jika memihak kepada pasangan calon tertentu.

“Presiden punya hak pilih, tapi presiden kalau memihak harus cuti dari (jabatan) presiden, betul apa betul?” kata Cak Imin dalam acara Haul Abu Amar Khatib dan Wali Songo di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).

Cak Imin menyebut akan repot jika presiden memihak namun tidak cuti. Dia khawatir akan adanya ketidakseimbangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena apa? kalau tidak cuti repot. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan,” ucap Cak Imin.

Dia menekankan keadilan harus terwujud di Indonesia. Menurut Cak Imin, Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekuasan.

“Keadilan terwujud dalam pelaksanaan hukum dan pemerintahan. Negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum tidak boleh hukum ditaklukkan oleh kekuasaan,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta.

Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi.

“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjauan Box Culivert Rusak Akibat Hujan, Daffa Maulan Sohibi Respon Cepat
Abdul Rachman Mendaftar sebagai Calon Ketua DPD PAN Abdya untuk Periode 2025-203
Daffa Maulana Sohibi Legislator Basel Laksanakan Reses Perdana Serap Aspirasi Rakyat
Bustami-Fadhil Rahmi Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK
Pilkada Sabang 2024: Zulkifli Suradji Raih Kemenangan Dramatis dengan Selisih 116 Suara
Illiza-Afdhal Menangi Pilkada Banda Aceh, Raih 41,2 Persen Suara
Safaruddin-Zaman Akli Menang Telak dalam Pilkada Abdya 2024
Hasil Pleno KIP Abdya: Safaruddin-Zaman Akli Raih Suara Terbanyak

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:13 WIB

Tinjauan Box Culivert Rusak Akibat Hujan, Daffa Maulan Sohibi Respon Cepat

Senin, 17 Maret 2025 - 21:52 WIB

Abdul Rachman Mendaftar sebagai Calon Ketua DPD PAN Abdya untuk Periode 2025-203

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:37 WIB

Daffa Maulana Sohibi Legislator Basel Laksanakan Reses Perdana Serap Aspirasi Rakyat

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:15 WIB

Bustami-Fadhil Rahmi Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:06 WIB

Pilkada Sabang 2024: Zulkifli Suradji Raih Kemenangan Dramatis dengan Selisih 116 Suara

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB