BANDA ACEH – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi dipastikan tidak akan menggugat hasil Pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikologis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai,” kata Bustami dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12).

Bustami menjelaskan, bahwa rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024, masyarakat luas merasakan dan menemukan indikasi kuat yang mencederai kualitas Pilkada itu sendiri.

“Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya ada indikasi yang kuat telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif,” katanya.

Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pihaknya beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Bustami menyebut, sejak awal pihaknya tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh diatas semua kepentingan yang lain.

“Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami,” ujarnya

Ia juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh dimana pun berada, baik yang ada di Aceh mahupun diluar Aceh yang telah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerahdalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024.

Ucapan terima kasih yang sama juga disampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan diseluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024.

Bagi pasangan nomor urut 01 ini, perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat di kandung badan.

“Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id