INTIMES.co.id | PANGKALPINANG – Melalui sidang paripurna DPRD Bangka Belitung, BPK RI mengumumkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tercatat capaian prestasi adalah yang ke enam kalinya di raih pemprov babel secara berturut-turut.
Hal di atas diumumkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ir H. Ahmadi Noor Supit M.M serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD dan Pjs Gubernur dan Forkopimda. Di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/07/23).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dan implementasi rencana aksi atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemprov babel tahun anggaran 2022,” ujar Ahmadi Noor Supit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandopatan Pasaribu dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H Herman Suhadi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Beliadi.
Herman Suhadi selaku Ketua DPRD menyampaikan dalam pidatonya mengatakan pemerintah harus bersama mewujudkan kinerja akuntabilitas pelaksanaan pemerintah daerah dan diirigi peningkatan kualitas kompetensi dan kinerja sumber daya manusia yang ada di tengah – tengah pengelolaan keuangan daerah yang semberaut.
“Kita harus bekerja lebih keras lagi karena opini ini harus terus menerus kita pertahankan sebagai pertanggungjawaban moral pada konstitusi juga kepada rakyat,”ketusnya.
Pihaknya pun mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya di hadapan BPK RI telah menyematkan WTP kepada pemerintah daerah ini.
Moh Rahmadhani