Banleg DPR Aceh Bakal Kaji Qanun LKS dengan Semua Pihak

- Reporter

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Mawadi atau Tgk Adek. Foto: Ist

i

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Mawadi atau Tgk Adek. Foto: Ist

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Badan Legislagi DPR Aceh bakal mengadakan kajian bersama semua pihak terkait permintaan revisi Qanun LKS. Banleg juga telah mengirimkan surat pengantar kepada Gubernur Aceh ihwal hal tersebut.

Ketua Banleg DPR Aceh Mawardi atau Tgk Adek, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan tembusan surat dari Pemerintah Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS.

“Makanya tadi kita bahas diinternal Banleg terlebih dahulu, apa langkah-langkah yang perlu diambil,” kata Tgk Adek di Banda Aceh, Jumat (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tgk Adek, dalam pertemuan itu, sejumlah anggota Banleg ada yang setuju dan tidak aturan ini direvisi. Alasannya, karena Qanun LKS ini baru berjalan setelah disahkan.

“Sudah banyak hal yang berlangsung atas ekonomi Aceh, meskipun sejauh ini belum efektif,” ujar dia.

Ia menjelaskan, salah satu yang berkembang dalam pertemuan itu adalah soal layanan BSI yang sempat terjadi gangguan beberapa hari terakhir, yang telah mengganggu transaksi ekonomi Aceh.

“Namun, ada juga masukan bahwa kita mesti memastikan perbankan di Aceh jangan didominasi Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia, sehingga saat layanan terganggu dapat berdampak besar,” sebutnya.

Ia menyebutkan, anggota Banleg berpandangan supaya bank-bank syariah yang sudah beroperasi di Aceh seperti CIMB Syariah, Maybank Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah dapat membuka kantor operasionalnya diseluruh Kabupaten/kota.

“Sehingga kesannya di Aceh bukan hanya ada dua bank saja,” ungkap Politikus Partai Aceh (PA) ini.

Dalam pertemuan itu, berbagai pandangan dan masukan serta pemikiran yang berbeda, kelemahan, dan kekuatan. Ia berharap pada semua pihak agar perbedaan pendapat dan pemikiran atas Qanun LKS dapat berlangsung secara konstruktif.

“Jauhkan dari saling menyalahkan perbedaan pemikiran dapat berkontribusi pada kemajuan pembangunan Aceh di masa depan,” jelasnya.

Tgk Adek menyatakan bahwa Banleg DPR Aceh sepakat menyahuti permintaan Gubernur Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS ini dilakukan kajian.

Kajian dan konsultasi ini, kata dia, bakal melibatkan multi stakeholder seperti ulama, santri, para ahli ekonom atau ekonomi Islam, Bank Indonesia, OJK, dan pihak terkait lainnya

“Kiranya pertemuan multi stkeholder tersebut menjadi kajian bersama atas isu-isu yang berkembang saat ini. Sehingga disepakati langkah yang tepat dan startegis dalam menguatkan sistem ekonomi Islam di Aceh di masa depan,” kata dia.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci
Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh
Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan
Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur
Meugang: Tradisi Aceh yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat
Dilantik Jadi Kabag Umum Setda Abdya, Azhar: Terimakasih Atas Kepercayaan yang Diberikan
Idulfitri 1446 H Diprediksi Serentak pada 31 Maret 2025, Kemenag Aceh Umumkan Hasil Rukyatul Hilal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:52 WIB

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci

Senin, 31 Maret 2025 - 18:03 WIB

Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:57 WIB

Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:48 WIB

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Exit mobile version