Band Radja Diduga dapat Ancaman Pembunuhan di Malaysia, LPSK Siap Kawal Kasusnya

- Reporter

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Band Radja Diduga dapat Ancaman Pembunuhan di Malaysia, LPSK Siap Kawal Kasusnya mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan usai tampil di Johor, Malaysia. Hal tersebut jelas membuat Ian Kasela cs merasa kaget dan ketakutan.

Kejadian kurang menyenangkan yang menimpa mereka, sontak membuat Ia bersama Moldy dan Seno meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Bahkan ketiganya diketahui hadir di LPSK pada hari ini, Selasa (14/3/2023).

Dalam kunjungannya ke LPSK, vokalis yang dikenal selalu mengenakan kacamata hitam tersebut mengaku, bahwa Radja sudah menyampaikan semua yang telah terjadi. Termasuk apa yang mereka rasakan saat berada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyampaikan semua dan sudah dapat pencerahan, alhasil kami sedikit lega dan Kita sudah menyampaikan semua keinginan kita dan tinggal menunggu langkah berikutnya,” ucap Ian Kasela saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

Setelah mendapat pengaduan dari grup band Radja, pihak LPSK mengaku siap memberikan dukungan. Termasuk membantu band Radja dalam menyelesaikan masalah tersebut

“Tentu kita berharap radja sebagai musisi indonesia dan aset negeri ini mendapatkan jaminan keselamatan keamanan atas profesinya. Jadi kami memberikan dukungan dan siap membantu radja agar dapat diselesaikan oleh kedua pihak negara,” beber Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK.

Lebih lanjut, Edwin menambahkan, bahwa pihak LPSK akan mendorong kementerian luar negeri, agar Radja bisa aman saat berkunjung kembali ke Malaysia.

“Ini kali pertama kejadian dialami Radja dan mereka kan punya fans, tentu butuh jaminan ketika nanti harus kembali manggung, ke sana dapat jaminan keamanan,” tambah Edwin.

Setelah mengadu pada LPSK, Ian Kasela mengaku sedikit lega. Pasalnya, pihak LPSK akan berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk keamanan Radja bila kembali tampil di Malaysia.

“Kita sedikit lega karena beliau akan mendorong pada Kementerian Luar Negeri semoga ini garansi keamanan bagi kami dan semoga kami bisa bertolak kembali ke malaysia,” ucap Ian Kasela.

Dalam menindaklanjuti kasus terbut, LPSK berharap pelaku dugaan ancaman pembunuhan itu bisa mendapat tindakan hukum tegas.

“Kami akan berkomunikasi dengan kementerian luar negeri untuk memastikan apa yang dialami Radja di Johor ada tindakan hukum untuk para pelaku,” tutur Edwin.

Ian Kasela pun berharap agar kejadian yang dialaminya bersama teman-temannya, tak sampai menimpa musisi lain.

“Seperti diskusi kami dengan LPSK, ini bukan hanya untuk Radja aja tapi seluruh masyarakat indonesia akan di lindungi, ini mencerminkan pada seluruh negara, bahwa rakyat indonesia apabila mengalami tindakan kurang mengenakan akan dilindungi oleh negaranya,” tandasnya.[Okezone.com]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keuchik Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun
Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Komisioner KPU
Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat
Khalwat di Mess Kantor DPRK: Pasangan Non-Muhrim Hanya Dikenakan Denda Adat
Polres Abdya Amankan Perempuan Sembunyikan Sabu di Pinggang Celana
Polresta Banda Aceh Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online di Warung Kopi
Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim Polri dalam Kasus Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:20 WIB

Keuchik Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke Mahkamah Konstitusi, Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

Senin, 17 Maret 2025 - 19:42 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:43 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Komisioner KPU

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:12 WIB

Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Khalwat di Mess Kantor DPRK: Pasangan Non-Muhrim Hanya Dikenakan Denda Adat

Berita Terbaru

Exit mobile version