APDHI Sumatera Gelar Webinar Tentang Perbandingan KUHP

- Reporter

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | MEDAN – Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Wilayah Sumatera sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Perbandingan KUHP Lama dengan KUHP Baru dan berbagai permasalahannya”, Rabu (31/1).

Acara yang diikuti oleh 1.000 peserta ini mendapatkan antusiasme yang melampaui target, seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Dr. Ir. Martono Anggusti, S.H., M.M., M.Hum.

“Dengan antusiasme peserta yang melebihi target hingga 1.000 peserta yang mendaftar lalu juga ada yang waiting list, kami mengucapkan terima kasih untuk para stakeholder beserta tim panitia hingga acara ini bisa berjalan. Kami memohon maaf jika ada yang berkurang,” ungkap Dr. Ir. Martono Anggusti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APDHI Wilayah Sumatera, Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H, menyatakan komitmen untuk terus menggelar webinar setiap bulan, dengan harapan masukan yang dihasilkan dapat menjadi bahan untuk publikasi kepada masyarakat luas.

“Insya Allah, setiap bulan dilaksanakan webinar. Ini akan menjadi masukan-masukan bagi pemerintah untuk dibuat menjadi buku chapter sehingga ada berupa output sekaligus publikasi kepada masyarakat luas. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari APDHI pusat kepada APDHI Sumut, seluruh panitia, serta seluruh peserta hari ini,” kata Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih.

Disamping itu Presiden APDHI, Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H, selaku Keynote Speaker menyampaikan urgensi pembaharuan KUHP seiring dengan perkembangan masyarakat dan menekankan perlunya menyelaraskan dengan asas universal.

“KUHP lama tidak seiring dengan perkembangan masyarakat. Spirit colonial yang diterapkan dengan yang sekarang perlu pemahaman tersendiri kalau tidak bisa menjadi masalah. Begitu juga, ketika kita membicarakan arah pembaharuan KUHP akan menyesuaikan dengan negara lain karena sudah ada asas universal,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Prof. Dr. Edi, hukum membutuhkan disiplin ilmu lain. “Saat ini kita tidak hanya berkenaan dengan hukum pidana namun butuh disiplin hukum lain. Perlunya KUHP yang berbahasa Indonesia. Menghapus sisa-sisa kolonialisme. KUHP tidak boleh multitafsir,” tegas Prof. Dr. Edi Setiadi.

Webinar ini menghadirkan narasumber berkualitas, antara lain Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura Jawa Timur), Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jakarta), Assoc. Prof. Dr. L. Alfies Sihombing, S.H., M.H., M.M., CPR., CLA., M.Ikom. (Sekjen APDHI Pusat).[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025
FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim
Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai
DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut
Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh
DD Waspada Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan Selayang
Anggota FOZ Sumut Serahkan Laporan Kinerja ke Kemenag Sumut
Penerima Manfaat Program Menjahit Harapan Dhuafa Mulai Jalankan Usaha Jahit

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:13 WIB

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:11 WIB

FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:48 WIB

Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:01 WIB

DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:31 WIB

Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version