Keempat, pihak berwenang harus lebih transparan dalam melakukan penegakan hukum. Pihak berwenang harus memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai tindakan yang diambil dalam menangani suatu masalah atau kasus hukum tertentu.

Selain itu, hal yang juga perlu diperhatikan adalah perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia. Terkadang, dalam penegakan hukum, terjadi pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak berwenang. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, serta merugikan korban dari pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kesadaran dan pemahaman terhadap HAM dalam sistem hukum Indonesia. Pihak berwenang harus memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia dan melindungi kepentingan korban. Selain itu, masyarakat juga harus diberikan edukasi mengenai hak asasi manusia, sehingga dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi hak asasi manusia dalam masyarakat.

Dalam menjaga dan meningkatkan kinerja sistem hukum di Indonesia, juga perlu adanya kerjasama antara pihak berwenang dengan masyarakat dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang hukum. Hal ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum yang berbasis masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan sistem hukum di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan adil. Sehingga, masyarakat dapat mempercayai bahwa sistem hukum tersebut dapat melindungi hak dan kepentingan mereka dengan baik, tanpa tergantung pada sorotan media sosial atau tekanan masyarakat.

  • Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi dari tulisan di luar tanggung jawab redaksi!

Jika anda mempunyai tulisan berupa  Opini, Esai, Puisi, dan Cerpen silahkan kirim tulisan anda Kirimkan tulisan: https://intimes.co.id/kirim-tulisan/ atau melalui Email : redaksi@intimes.co.id. Setiap tulisan tentu akan melalui proses kurasi yang ketat, dan redaksi berhak menyunting dan melakukan penyesuaian lain seperlunya tanpa mengubah esensi isi dan pesan yang hendak disampaikan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id