INTIMES.co.id – Sistem hukum adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, karena berfungsi untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan. Di Indonesia, sistem hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Namun, fenomena “viral dahulu, baru bergerak” dalam konteks hukum di Indonesia sering kali terjadi. Ketika suatu masalah atau kejahatan yang terjadi, pihak berwenang sering kali terlihat lambat dan kurang efektif dalam menangani masalah tersebut. Baru setelah masalah tersebut menjadi viral dan menimbulkan tekanan dari masyarakat, pihak berwenang baru bergerak untuk menindaklanjuti.

Dalam pandangan saya, fenomena ini dapat menyebabkan ketidakadilan dan kelemahan dalam sistem hukum yang ada. Masalah yang tidak mendapat sorotan media sosial atau kurang terkenal mungkin tidak mendapat perhatian yang sama dan tidak ditindaklanjuti dengan segera. Selain itu, ketidakmampuan sistem hukum untuk menangani masalah sebelum menjadi viral juga menunjukkan kelemahan dalam sistem tersebut.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kinerja sistem hukum di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan kinerja sistem hukum di Indonesia bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, perlu adanya pengawasan dan pengendalian yang lebih baik dalam sistem hukum. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dalam penegakan hukum.

Kedua, perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan adanya pendidikan hukum yang lebih baik, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum. Sehingga, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Ketiga, pihak berwenang harus lebih proaktif dalam menangani masalah-masalah yang muncul di masyarakat. Pihak berwenang harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menangani masalah sejak dini, tanpa harus menunggu masalah tersebut menjadi viral di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id