INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Pelaksanaan harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Banda Aceh tahun 2023 pada Kamis (13/7), di aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, lingkungan sekretariat Pemko Banda Aceh.

Turut hadir Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman SE, Asisten Perekonomian dan Pembangunan l Jalaluddin, Kadis P3AP2KB Cut Azharida, Kadis DPMG Ambiya, para camat, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Amiruddin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dan solusinya melalui koordinasi lintas sektor terkait agar tidak lagi terjadi kasus serupa, serta menguatkan kembali peran dan tugas serta fungsi dari masing-masing OPD dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Ia menegaskan kepada seluruh OPD terkait, tim teknis, dan tim pakar yang terlibat serta stakeholder terkait agar acara-acara seperti ini tidak hanya sebagai seremonial belaka. “Namun, perlu ada tindak lanjut yang tegas dan konkrit dalam penanganan stunting,” ujarnya.

Amiruddin juga mengungkapkan, Banda Aceh harus mengambil peran serius dalam upaya penurunan stunting. Menurut data dinas terkait, saat ini angka stunting per Juni 2023 ada di angka 11,33.

Melihat kondisi lapangan, ia pun meminta kepada Camat, Keuchik dan para kader untuk komitmen dan kerjasamanya, untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting. “Jika kunjungan kurang, kita yang datangi sebagai salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan,” pintanya.

Kemudian, ia juga meminta kepada para OPD terkait untuk memfasilitasi serta mengkoordinir melalui Audit Kasus Stunting (AKS), dengan harapan dalam waktu singkat kasus tersebut dapat tertangani dan bisa menjadi pilot project di Banda Aceh. “Dan pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat gampong teralokasi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis P3AP2KB Cut Azharida , dalam laporannya menyebutkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Perpres No. 72 Tahun 2021, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen. “Hal ini tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus didukung di tingkat daerah.”

“Oleh karena itu, dalam penanganan stunting ini harus melihat banyak aspek, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu upaya nyata yang dilakukan dalam pencegahan prevalensi stunting, di mana dengan melaksanakan Audit Kasus Stunting tim dapat menemukan faktor penyebab dan factor risiko terjadinya stunting baik pada calon pengantin, ibu hamil, pada balita, “Sehingga tim dapat memperbaiki dan mengoptimalkan intervensi yang dilakukan pada kasus yang serupa.”

Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh tim pakar, di antaranya dr Taufik Wahyudi Mahadi SPOG, dr Yusrizal SpA, Wida Yulida Viridanda MPsi, dan Julekha SST MGiz.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Fakhrur
Editor