INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Sebanyak 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus seleksi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh. Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah tahap akhir pascasanggah, Rabu (22/1/2025).
Dari total 31.521 peserta yang mendaftar, hanya 704 orang yang berhasil mengisi 753 formasi yang dibutuhkan. Namun, masih terdapat 49 formasi yang tidak terisi, terutama untuk posisi guru, karena peserta tidak memenuhi nilai ambang batas pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Formasi kosong semuanya untuk posisi guru karena beberapa peserta tidak mencapai passing grade,” ungkap Ahmad Yani, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (24/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta Lolos Wajib Unggah Dokumen
Mengacu pada situs resmi kemenag.go.id, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.
Proses unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
“Peserta yang lolos juga diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan mengabdi, yang menyatakan mereka tidak akan mengajukan pindah selama minimal 10 tahun, baik antar unit dalam Kemenag maupun ke instansi lain,” jelas Wawan.
Jika peserta tetap mengajukan pindah sebelum batas waktu yang ditentukan, maka mereka dianggap mengundurkan diri.
Bagaimana Jika Mengundurkan Diri?
Bagi peserta yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, mereka wajib mengunggah surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Wawan.
Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam pengisian formasi CPNS di Aceh. Dengan tersedianya **formasi yanbelum terisi, diharapkan pemerintah segera mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah tersebut