704 CPNS Lolos di Kemenag Aceh, 49 Formasi Masih Kosong!

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana SKD CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (17/10).

i

Suasana SKD CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (17/10).

INTIMES.co.id  | BANDA ACEH  – Sebanyak 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus seleksi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh. Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah tahap akhir pascasanggah, Rabu (22/1/2025).

Dari total 31.521 peserta yang mendaftar, hanya 704 orang yang berhasil mengisi 753 formasi yang dibutuhkan. Namun, masih terdapat 49 formasi yang tidak terisi, terutama untuk posisi guru, karena peserta tidak memenuhi nilai ambang batas pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Formasi kosong semuanya untuk posisi guru karena beberapa peserta tidak mencapai passing grade,” ungkap Ahmad Yani, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta Lolos Wajib Unggah Dokumen

Mengacu pada situs resmi kemenag.go.id, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.

Proses unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

“Peserta yang lolos juga diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan mengabdi, yang menyatakan mereka tidak akan mengajukan pindah selama minimal 10 tahun, baik antar unit dalam Kemenag maupun ke instansi lain,” jelas Wawan.

Jika peserta tetap mengajukan pindah sebelum batas waktu yang ditentukan, maka mereka dianggap mengundurkan diri.

Bagaimana Jika Mengundurkan Diri?

Bagi peserta yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, mereka wajib mengunggah surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Wawan.

Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam pengisian formasi CPNS di Aceh. Dengan tersedianya **formasi yanbelum terisi, diharapkan pemerintah segera mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah tersebut

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 
Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci, Langsung Pakai Kain Ihram
Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang
Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh ke-145 di Masjid Ubudiyah
UNPAB Medan Gelar Silaturahmi Ulama Antar Bangsa Bersama 31 Delegasi Malaysia
Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”
MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp 10.450.000 untuk Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada
Tak Sekadar Kurban, Dompet Dhuafa Waspada Tegaskan Pentingnya Quality Control

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:50 WIB

Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:02 WIB

Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci, Langsung Pakai Kain Ihram

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:00 WIB

Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh ke-145 di Masjid Ubudiyah

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:54 WIB

Diangkat dari Kisah Nyata Pasien Kurang Mampu di Aceh, BFLF Luncurkan Buku “Ada Cinta di Rumah Singgah”

Berita Terbaru

Daerah

Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:30 WIB