4 Cara Mudah Hapus Data di Pinjol, Tak Perlu Resah!

- Reporter

Rabu, 7 Februari 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mudah hapus data di pinjol (Foto: iNews.id)

i

Cara mudah hapus data di pinjol (Foto: iNews.id)

INTIMES.co.id  – Cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online menjadi panduan yang banyak diburu. Hal ini diperlukan agar data di aplikasi Pinjol tidak tersebar, sehingga dapat disalah gunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Selain itu, beberapa orang mengeluhkan penagihan yang terus dilakukan oleh pihak pinjol, bahkan setelah utang selesai terbayarkan. Dengan demikian, satu-satunya solusi untuk menghentikan hal tersebut adalah dengan menghapus data-data dari aplikasi pinjol.

Lalu, bagaimana langkah-langkah menghapus data di aplikasi pinjol? Simak panduannya berikut ini, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Hapus Data di Pinjol

Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum beranjak pada cara menghapus data di aplikasi pinjol. Dalam hal ini, Anda harus memastikan bahwa pelunasan utang sudah diselesaikan.

Pastikan seluruh kewajiban Anda sudah terpenuhi. Maka jika belum terselesaikan, Anda tidak akan dapat menghapus data Anda di aplikasi.

Cara Mudah Hapus Data di Pinjol

1. Menghapus data yang tersimpan di aplikasi

Buka ponsel lalu masuk ke menu Pengaturan.
Pilih opsi Pengaturan Aplikasi.
Temukan aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya lalu buka.
Klik Hapus Data dan Cache.
Data di aplikasi pinjol berhasil dihapus.

2. Mencopot aplikasi pinjol

Logout dari akun pinjol.
Masuk ke menu Pengaturan.
Pilih opsi Aplikasi.
Temukan aplikasi pinjol yang ingin dicopot lalu buka.
Pilih opsi Uninstall.
Anda juga bisa mencopotnya di home screen dengan menekan ikon aplikasi lalu klik pop up Unisntall.
Aplikasi pinjol berhasil dicopot.

3. Menghubungi call center aplikasi pinjol

Saat Anda sudah melunasi pinjaman online tapi masih mendapat tagihan, Anda perlu menghubungi call center aplikasi pinjol tersebut. Call center aplikasi biasanya akan tertera di website resmi.

Saat menghubungi call center aplikasi pinjol, jelaskan keluhan Anda dengan menyertakan bukti-bukti pelunasan. Setelahnya, lakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi Anda.

4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika pihak pinjol tidak memberikan solusi yang diharapkan, Anda bisa menghubungi OJK agar masalah Anda segera teratasi. Adapun beberapa cara menghubungi OJK adalah sebagai berikut:

Situs resmi OJK: ojk.go.id.
Alamat email OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id.
WhatsApp OJK: 081-157-157.
Kontak resmi OJK: 157.
Demikian beberapa cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online. Selamat mencoba.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telkom Solution Luncurkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Bisnis Enterprise di Indonesia
iPhone 16 Siap Masuk Pasar Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikat Postel dan TKDN
Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales
IKWI Kota Sukabumi Dorong Literasi Digital untuk Ibu-Ibu di Era Teknologi
Maulana Siap Bawa RTIK ke Era Baru, Janjikan Kesekretariatan untuk Pengurus Se-Indonesia
Ini Koleksi Terbaru MODENA Kitchen Ecosystem, Desain Seamless untuk Momen Istimewa
Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT untuk Konektivitas Perangkat IoT di Indonesia
TUK ERTIK Aceh Siap Dukung Peningkatan Mutu Pemuda-Pemudi Aceh Dibidang IT

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56 WIB

Telkom Solution Luncurkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Bisnis Enterprise di Indonesia

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:12 WIB

iPhone 16 Siap Masuk Pasar Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikat Postel dan TKDN

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:45 WIB

Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:32 WIB

IKWI Kota Sukabumi Dorong Literasi Digital untuk Ibu-Ibu di Era Teknologi

Kamis, 14 November 2024 - 19:23 WIB

Maulana Siap Bawa RTIK ke Era Baru, Janjikan Kesekretariatan untuk Pengurus Se-Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB