18 Dewan Keseniaan Kabupaten/Kota Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Pj Gubenur Aceh

- Reporter

Kamis, 4 Mei 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Kamal Sulaiman - Foto : Istimewa

i

Teuku Kamal Sulaiman - Foto : Istimewa

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Delapan belas Dewan Keseniaan kabupaten/kota Aceh akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Hal ini terkait belum ditekennya SK kepengurusan Dewan Kesenian Aceh (DKA) sampai saat ini. Sebagaimana diketahui, Kepengurusan DKA telah dibentuk sebagai hasil dari Musdalub DKA 2021, yang diikuti oleh 18 perwakilan DKA dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

Akan tetapi, setelah pergantian tampuk kepemimpinan dari gubernur sampai ke pj gubernur, SK kepengurusan DKA tidak juga disahkan. Hal ini dinilai aneh dan sangat janggal oleh para seniman yang tergabung dalam DKA. Dinas Budaya dan Pariwisata Aceh yang juga bertugas sebagai penyambung lidah para seniman juga tidak mendapat kejelasan tentang hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Kesenian Aceh dibentuk oleh Pemerintah Aceh melalui surat keputusan Guburnur Aceh tahun 1985 bersama dengan lembaga Adat Aceh atau yang kita kenal dengan nama LAKA. Dengan tidak disahkannya kepengerusan DKA saat ada indiaksi kemungkinan DKA akan dibubarkan karena berlarut-larutnya SK kepengurusan DKA ini,” jelas Teuku Kamal, Mantan Ketua DKA 2004-2009 dan 2009-2014

Para seniman Aceh yang tergabung dalam DKA, berharap Pemerintah Aceh mengetahui dan memahami sejarah dan dasar dibentuknya DKA. Dalam sejarahnya dapat kita lihat bahwa dalam kegiatan Temu Budaya Nusantara PKA-3 tahun 1988, dirumuskan konsep Pembangunan Kesenian dan kebudayaan Aceh. Pada saat itu, para akademisi, sejarawan, pemerintah daerah Aceh dan juga para seniman merasa  perlu membangun hubungan antar badan atau lembaga yang dalam membangun kebudayaan Aceh superti badan dan lembaga yang bermitra di bawah koordinasi Pemerintah melalui Dinas P dan K .

Lebih lanjut dijelaskan Kamal, selain DKA, LAKA, juga dibentuk Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) pada saat itu. Dan sejak saat itu, kepengurusan DKA disahkan oleh gubernur Aceh- karena DKA bukanlah ormas akan tetapi bagian dari pemerintahan Aceh.

Dikatakan Kamal, tahun ini pemerintah Aceh akan mengadakan Pekan Kebudayan Aceh yang VIII, dan dari SK kepanitian yang di tandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, DKA tidak menjadi bagian dari kepanitiaan perhelatan acara tersebut. “Ada apa sebenarnya dengan pj gubernur Aceh ini. DKA bukan lembaga politik, bukan ormas, tapi bagian dari pemerintahan,” ujarnya.

Selaku Mantan Ketua DKA dan SC Musdalub DKA 2021, Kama melihat bahwa Pemerintah Aceh beserta jajarannya yang menjadi mitra dan pemangku kepentingan DKA, tidak memahami peran dan fungsi serta keberadaan DKA. “Bagaimana mungkin para seniman tidak dilibatkan, sementara perhelatan PKA akan banyak bekerjasama dengan para seniman?” tanya Kamal yang jgua mantan juru runding pemerintah RI ketika masa konflik antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Padahal menurut Kamal, dirinya dan para seniman lainnya yang tergabung dalam DKA berharap banyak pada Pj gubernur Aceh, dan terlepas dari segala kepentingan politik praktis.

“Kami berharap Pj Gubernur Aceh dapat segera memberi jawaban terkait belum ditanda tanganinya SK Kepengurusan DKA dan tidak melibatkan Lembaga DKA dalam kepanitian PKA ke-8.” Tukas Kamal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news  intimes.co.id

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci
Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh
Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan
Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur
Meugang: Tradisi Aceh yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat
Dilantik Jadi Kabag Umum Setda Abdya, Azhar: Terimakasih Atas Kepercayaan yang Diberikan
Idulfitri 1446 H Diprediksi Serentak pada 31 Maret 2025, Kemenag Aceh Umumkan Hasil Rukyatul Hilal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:52 WIB

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci

Senin, 31 Maret 2025 - 18:03 WIB

Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:57 WIB

Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:48 WIB

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB